Terkini Daerah
Hanya dalam 3 Bulan WNA Prancis Bisa Cabuli 305 Anak di Jakarta, Modusnya Pura-pura Jadi Fotografer
Warga Negara Asing (WNA) asal Prancis, Frans ditangkap polisi atas tuduhan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Atri Wahyu Mukti
Meski demikian, Nana belum mengetahui secara pasti tujuan Frans merekam aksi bejatnya itu.
Polisi masih mendalami kemungkinan video diperjualbelikan.
"Ini masih kita kembangkan dikemanakan video yang tersangka buat," tutur Nana.
Frans ditangkap saat dirinya tengah bersama dua anak di bawah umur di sekitar kawasan Jakarta Barat.
"Di hotel tersebut penyidik mendapati tersangka bersama dua anak di bawah umur dengan kondisi telanjang dan setengah telanjang," kata Nana.
• Fakta Baru WNA AS Ketahuan Sewa PSK Anak di Kebayoran Baru, Ternyata Buronan FBI
Dalam mengatasi masalah itu, polisi juga sudah mengumpulkan sejumlah barang bukti di antaranya, 21 kostum, laptop, enam memory card, dua alat bantu seks atau vibrator, dan 20 kondom.
Akibat perbuatannya tersebut, Frans terjerat dengan Pasal 81 ayat 5 Jo 76 d UU RI tahun 2016 perubahan kedua atas UU RI tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Sehingga, Fransk terancam hukuman mati, seumur hidup atau paling ringan 10 tahun penjara.
Artikel ini diolah dari Tribun Jakarta dengan judul WN Prancis Incar Anak Jalanan, Korban Didandani Sebelum Dicabuli, Cabuli Anak Jalanan, WNA Prancis Pasang Kamera Tersembunyi Rekam Adegan Intim, BREAKING NEWS Cabuli 305 Anak, Pria 65 Tahun Asal Perancis Ditangkap Polisi