Terkini Nasional
Ekstradisi Maria Pauline Lumowa, Yasonna Laoly: Sempat Ada Upaya Hukum untuk Melepaskan Diri
Ekstradisi Maria tersebut merupakan tak lepas dari diplomasi hukum dan hubungan baik antarnegara serta buah komitmen Pemerintah dalam penegakan hukum.
Editor: Lailatun Niqmah
Belakangan, Maria diketahui berada di Belanda pada 2009 dan sering bolak-balik ke Singapura.
"Dengan selesainya proses ekstradisi ini, berarti berakhir pula perjalanan panjang 17 tahun upaya pengejaran terhadap buronan bernama Maria Pauline Lumowa," kata Yasonna.
Delegasi Yasonna dan Maria dijadwalkan tiba di Bandara Soekarno Hatta pada Kamis (9/7/2020) pagi.
(Kompas.com/Ardito Ramadhan)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Yasonna: Sempat Ada Gangguan untuk Cegah Ekstradisi Maria Pauline Lumowa"