Breaking News:

Terkini Nasional

DPR Dapat Nilai Merah untuk Kinerja 9 Bulan, Ini Tanggapan Mardani Ali Sera dan Komarudin Watubun

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), mendapatkan nilai merah dari masyarakat setelah masa kerja selama 9 bulan.

Youtube/Najwa Shihab
Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan, Komarudin Watubun Anggota DPR Fraksi PKS, Mardani Ali Sera dalam acara Mata Najwa, Rabu (8/7/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), mendapatkan nilai merah dari masyarakat setelah masa kerja selama 9 bulan.

Dilansir TribunWow.com, banyak masyarakat yang belum puas dengan kinerja wakilnya di parlemen.

Seperti misalnya penilaian diberikan oleh Direktur Pusako Unand, Feri Amsari dan Peneliti Formappi, Lucius Karus seperti yang disampaikan dalam acara Mata Najwa 'Trans7', Rabu (8/7/2020).

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), mendapatkan nilai merah dari masyarakat setelah masa kerja selama 9 bulan, penilaian tersebut diberikan dalam acara Mata Najwa 'Trans7', Rabu (8/7/2020).
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), mendapatkan nilai merah dari masyarakat setelah masa kerja selama 9 bulan, penilaian tersebut diberikan dalam acara Mata Najwa 'Trans7', Rabu (8/7/2020). (Youtube/Najwa Shihab)

 

 Najwa Shihab Sebut DPR Tebang Pilih dalam Pemilihan RUU Prolegnas, Supratman Andi: Bukan Begitu

Feri Amsari memberikan nilai empat untuk kinerja DPR sejauh ini.

Dikatakannya bahwa pertimbangannya adalah bahwa DPR rasional, namun tidak idealis, artinya mudah terpengaruh oleh pemerintah.

"Saya empat dari skala 10, dengan beberapa pertimbangan, jadi Pak Komar tadi bilang bahwa rasional dan idealis bagi saya DPR itu rasional tetapi tidak idealis," ujar Feri Amsari.

Sedangkan Lucius mengaku sedikit berbaik hati dengan memberikan nilai lima untuk kinerja DPR selama ini.

"Saya agak murah hati sedikit, naikin satu menjadi lima," kata Lucius.

"Pertimbangan ini tahun pertama."

"Di lima tahun lalu, periode 2014-2019 dalam setahun itu hanya tiga RUU prioritas yang berhasil disahkan, kali ini sudah ada satu, kita tinggal menunggu dua," jelasnya.

Menanggapi penilaian yang diberikan keduanya, Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan, Komarudin Watubun mengaku tidak keberatan dengan penilaian tersebut.

Dirinya juga mengakui bahwa DPR tentunya mempunyai kelemahan.

Direktur Pusako Unand kepada DPR: Jadi Ribut HIP, Omnibus Law dan KUHP Bergerak, PKS Tak Dikerjakan

Meski begitu, menurutnya, DPR juga mempunyai fungsi yang penting untuk keseimbangan antara pemerintah dengan rakyat.

"Saya komentar pendek saja, kami punya kelemahan, tapi suka atau tidak suka DPR dibutuhkan, karena itu negara membutuhkan, rakyat membutuhkan itu," ujar Komarudin.

"Kalau tidak ada aktivitas DPR kegiatan formal negara tidak jalan," katanya.

"Oleh karena itu terima kasih atas kritikan dan masukannya."

Hal senada juga disampaikan oleh Anggota DPR Fraksi PKS, Mardani Ali Sera.

Dirinya mengaku sangat menerima kritik dan saran dari masyarakat.

"DPR institusi publik wajar kalau dinilai, dan karena itu penilaian ini jadi masukan bagi kita walaupun jujur saya sedih karena perimbangan koalisi oposisinya tidak nyambung," terangnya.

"Jadi mohon bantuan aja, biar PKS kuat," tutup Mardani.

 Formappi Sebut DPR Tak Berdaya dengan Pemerintah soal RUU: Terlihat seperti DPR Era Orde Baru

Simak videonya mulai menit awal:

DPR Disebut Tebang Pilih dalam Pemilihan RUU

Ketua Badan Legislasi DPR, Supratman Andi Agtas memberikan tanggapan saat disebut-sebut tebang pilih soal Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk sebagi prioritas.

Dilansir TribunWow.com, sebelumnya DPR telah mencoret 16 RUU dari 50 RUU yang menjadi Program Legislasi Nasional atau Prolegnas Tahun 2020.

Satu di antaranya yang dicoret adalah RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).

Keputusan mencoret RUU PKS dari Prolegnas 2020 memberikan stigma negatif kepada DPR yang dinilai tebang pilih.

Dilansir TribunWow.com dalam acara Mata Najwa, Rabu (8/7/2020), Supratman mengatakan tidak bisa lantas menyalahkan DPR begitu saja karena dianggap lembaga yang mempunyai kewenangan untuk membuat DPR.

Supratman menambahkan bahwa pembahasan RUU untuk menjadi sebuah Undang-Undang tidak hanya dilakukan oleh DPR, melainkan juga ada peran dari pemerintah dan juga dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Dijelaskannya bahwa ketiga lembaga tersebutlah yang mempunyai peran dalam membahas dan memutuskan RUU yang masuk dalam Prolegnas.

 Berulang Kali Hela Napas, Penyintas Kekerasan Seksual Soroti RUU PKS: Saya Punya Anak Perempuan

"Jadi menyalahkan DPR menurut saya dalam pencapaian satu tujuan semata itu juga tidak adil," ujar Supratman.

"Tapi yang menentukan mana RUU yang masuk prioritas atau tidak yang kemudian dinilai tebang pilih itu kan ada di DPR. Apakah iya tebang pilih?" tanya Najwa Shihab.

"Bukan jadi hak untuk mengusulkan bukan hanya di DPR, ada tiga lembaga, satu pemerintah, kedua DPR, yang ketiga DPD," jelas Supratman.

Merasa belum terjawab, Najwa Shihab kembali memberikan pertanyaan tegas, apakah ada sikap tebang pilih dari DPR dalam menentukan RUU yang masuk Prolegnas.

Najwa Shihab lantas mencontohkan RUU PKS yang justru tercoret dari Prolegnas padahal sebenarnya dinilai layak menjadi prioritas dan diteruskan menjadi Undang-Undang.

"Saya minta ketegasan apakah tebang pilih atau tidak ketika ada 16 RUU yang dicoret, padahal RUU itu salah satunya RUU PKS," tanya Najwa Shihab.

"Bukan soal tebang pilih. Ini persoalan pertimbangannya nanti akan saya jelaskan satu per satu," jawab Supratman.

Menurut Supratman, pencabutan RUU PKS merupakan usulan dari Komisi VIII DPR yang membidangi agama dan sosial.

Dirinya mengakui bahwa dalam penyusunan dan pembahasan RUU PKS terdapat kendala dan kesulitan, sehingga membutuhkan waktu yang cukup panjang.

 Mardani Ali Sera Setuju Bahas RUU PKS, LBH APIK Sindir: Dulu Galak Banget Enggak Mau Sama Sekali

"Satu, kalau Undang-undang PKS, yang mengusulkan itu Komisi VIII," jelas Supratman.

"Mereka menyurat kepada kami dan pada saat rapat hasil konsultasi menyatakan ada problematika yang sulit sehingga proses penyusunannya belum selesai," lanjutnya.

"Kemudian mau diserahkan ke Badan Legislasi. Itu 'kan proses ini enggak bisa sebegitu mudah," terangnya.

Najwa Shihab merasa geram karena hanya masalah sulit lantas RUU PKS akhirnya dicoret.

Menurutnya, hal itu bukan alasan yang logis sekelas DPR untuk mencoret RUU hanya karena soal kendala dalam pembahasan.

"Saya mau minta ketegasan lagi. Jadi alasannya karena sulit?" tanya Najwa Shihab.

"Itu yang disampaikan," jawab Supratman.

"Itu alasan yang logis kalau undang-undangnya sulit jadi tidak usah diteruskan?" cecar Najwa.

Menanggapi hal itu, Supratman memberikan pembelaan.

Ia mengaku tidak seperti apa yang dipikirkan.

"Bukan begitu," bantahnya.

"Bukankah rakyat menggaji anggota DPR untuk membahas undang-undang yang sulit?" sindir Najwa.

Simak videonya mulai menit ke- 9.05

(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)

Tags:
DPRMardani Ali SeraKomarudin WatubunNajwa ShihabMata NajwaFeri AmsariLucius Karus
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved