Breaking News:

Terkini Daerah

Siksa Istrinya Selama 12 Jam karena Cemburu Kerap Pulang Malam, Rizal Beri Pengakuan ke Kakaknya

Faoza Tulo Hia alias Rizal (25), warga Dusun Jumanjulu, Desa Merdeka, dengan kejam menyiksa istrinya selama berjam-jam.

Tribun Medan/ Muhammad Nashrul
Pelaku pembunuhan terhadap istrinya Faoza Tulo (tengah) diamankan di Polsek Simpangempat, Karo, Selasa (7/7/2020). Polisi juga mengamankan barang bukti gagang cangkul yang digunakan pelaku memukul istrinya, 

TRIBUNWOW.COM - Faoza Tulo Hia alias Rizal (25), warga Dusun Jumanjulu, Desa Merdeka, dengan kejam menyiksa istrinya selama berjam-jam.

Rizal awalnya menduga istrinya Julian Lase main serong dengan pria lain.

Terbakar api cemburu, ia lalu menyiksa istrinya hingga tewas.

Ilustrasi Jenazah
Ilustrasi Jenazah (Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan)

Kanit IV Satreskrim Polres Tanah Karo Ipda Codet Tarigan, menjelaskan menurut pengakuan pelaku memang dirinya melakukan hal tersebut karena gelap mata.

Dirinya menyebutkan, berdasarkan kecurigaan itu pelaku lantas menginterogasi korban disertai aksi penganiayaan.

Hendak Kabur saat akan Dicabuli di Ruang Olahraga, Ibu 4 Anak: Saya Bilang kalau Saya juga Pengin

"Pelaku ini cemburu, jadi sebelum dipukul dia (pelaku) sempat menanyai korban kenapa dia (korban) sering keluar malam. Setelah sempat cekcok, pelaku ini langsung mengikat korban," ujar Codet, Selasa (7/7/2020).

Codet menjelaskan, aksi penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap korban terbilang cukup sadis.

Pasalnya, pelaku menganiaya korban sejak Senin (6/7/2020) sekira pukul 10.00 WIB, hingga sekira pukul 21.00 WIB.

"Kalau pengakuan pelaku dari pukul 10.00 WIB kemarin sampai tadi malam pukul 21.00 WIB. Di situlah ditanyainya terus dipukulnya korban pakai gagang cangkul. Sambil korban diikat, sama mulutnya dibekap," ungkapnya.

Bahkan, pelaku sempat menghajar korban menggunakan benda tumpul (gagang cangkul).

"Iya pelaku sempat memukul korban pakai gagang cangkul, dari pagi sampai malam itulah korban ditanyai pelaku sambil diikat. Katanya istrinya haus, mau minta minum pun enggak dikasihnya," ungkapnya.

Perwira dengan lambang satu balok emas di pundaknya itu mengatakan, setelah dianiaya pelaku di sebuah ruangan rumahnya, korban sempat pingsan.

Kasus Pembakaran Mobil Mewahnya Belum Tuntas, Via Vallen Dikabarkan Terkena Masalah Baru

Faoza Tulo Hia (kiri), tersangka kasus pembunuhan diamankan di Mapolres Tanah Karo, Jalan Veteran, Kabanjahe, Selasa (7/7/2020). Korban yang dibunuh istrinya sendiri.
Faoza Tulo Hia (kiri), tersangka kasus pembunuhan diamankan di Mapolres Tanah Karo, Jalan Veteran, Kabanjahe, Selasa (7/7/2020). Korban yang dibunuh istrinya sendiri. (Muhammad Nasrul/Tribun Medan)

Selanjutnya, pelaku membawa korban ke kamar.

"Di situ pun posisi korban sudah lemas sampai pingsan. Mungkin karena sudah lemas dan mendapatkan pukulan itu, istrinya semakin drop terus meninggal," katanya.

Codet menjelaskan, saat ini pelaku sudah dibawa ke Mapolres Tanah Karo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Codet menjelaskan, memang pada saat dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), di sekujur tubuh korban penuh dengan luka lebam.

Dirinya mengatakan, saat ini pihaknya telah berhasil mengamankan pelaku dan telah dilakukan pemeriksaan di Mapolres Tanah Karo.

"Untuk pelaku tadi pagi sudah diamankan ke Polsek Simpangempat, dan sekarang sudah dibawa ke Polres untuk diperiksa," ucapnya.

Debat Anang dan Ashanty yang Sebut Penyebab Aurel Hermansyah Tak Percaya Diri Jadi Penyanyi

Dirinya mengungkapkan, nantinya pelaku akan dipersangkakan dengan Pasal 338 Subs 351 ayat 3 KUHP.

Dengan ancaman hukuman minimal sembilan tahun penjara.

Pelaku Minta Dijemput Polisi

Menurut keterangan dari seorang kerabat korban. Alinudin Hia, dirinya mendapatkan informasi korban sudah tidak bernyawa karena diberitahukan pelaku yang merupakan adik kandungnya.

Dirinya mengatakan, dengan rasa belum percaya dirinya langsung berlari ke rumah korban untuk mengecek kondisi adik iparnya itu.

"Jadi memang yang ngasih tahu itu ya suaminya itu, dibilangnya sudah silap aku bang, sudah meninggal istriku ku buat," ujar Alinudin, saat ditemui di Kamar Jenazah RSU Kabanjahe, Jalan Mariam Ginting, Kabanjahe.

Saat ditanya mengenai kronologis peristiwa ini, Alinudin mengaku jika dirinya tidak mengetahui seperti apa dan bagaimana peristiwa tersebut bermula.

Namun, dirinya mengatakan mengetahui korban sudah tidak bernyawa saat dilihat ke kediaman korban sekira pukul 04.30 WIB.

"Kalau awalnya aku enggak tau bang, cuma pas sudah dikasih tau kalau korban sudah meninggal itu sekira pukul 04.30 WIB pagi tadi lah. Ku lihat sudah tergeletak korban di atas tempat tidur," katanya.

Dirinya mengungkapkan, ketika adiknya itu menyampaikan kejadian ini kepada dirinya Alinudin mengaku tak habis pikir dengan pengakuan adiknya itu.

Nagita Slavina Bantah Disebut Tolak Peluk Jessica Iskandar setelah Sempat Ribut: Kan Covid

Namun, yang menjadi pertimbangannya saat itu adiknya mengakui perbuatannya juga sambil menangis, sehingga langsung menuju ke rumah pelaku.

"Di situ aku sudah enggak ada nanya-nanya dia (pelaku) lagi seperti apa kejadiannya. Di situ akupun sudah emosi juga dengar yang dibilangnya, tapi aku langsung saja ke rumah orang itu, aku sudah tau kalau adikku ini salah," ucapnya.

Dirinya mengungkapkan, setelah mengakui perbuatannya pelaku meminta kepada Alinudin untuk menghubungi polisi untuk mengamankan dirinya.

Alinudin mengaku, setelah melihat adik iparnya sudah tidak bernyawa lagi, dirinya langsung menghubungi pihak kepolisian untuk memberitahukan peristiwa ini.

"Sudah bilang silap, diapun minta aku untuk nelfon polisi. Sudah ku lihat korban itu gitu, langsung ku telepon pihak yang berwajib," katanya. (Muhammad Nasrul)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul CEMBURU, Pria Ini Siksa Istrinya 11 Jam, Tangan Diikat, Mulut Disumpal, Dihajar Pakai Gagang Cangkul

Sumber: Tribun Medan
Tags:
Tanah KaroIstriPolisiSiksa
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved