Breaking News:

Terkini Ibu Kota

Mahasiswa Demo dan Bakar Ban Tolak Reklamasi Ancol, Sempat Bersitegang saat Petugas Padamkan Api

Puluhan pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Nasional Tolak Reklamasi (Gentar) Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Warta Kota
Pengunjuk Rasa Membakar Ban di depan Balai Kota DKI Jakarta 

TRIBUNWOW.COM - Puluhan pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Nasional Tolak Reklamasi (Gentar) Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/7/2020).

Mereka menggelar spanduk dan berorasi terkait penolakan reklamasi Ancol

Dalam unjuk rasa yang diwarnai pembakaran ban ini sempat terjadi aksi dorong antara petugas kepolisian dengan mahasiswa.

ANCOL DIBUKA - Suasana Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (20/6/2020) walau sudah dibuka namun masih sepi pengunjung. Taman Impian Jaya Ancol yang tutup hampir 3 bulan mulai dibuka untuk umum. Tak banyak orang yang manfaatkan  untuk berekeriasi tempat yang beli tiketnya secara onlen. Masa transisi ini Ancol membuat atauran anak-anak berusia di bawah 5 tahun dan lansia di atas 50 tahun, serta ibu hamil dilarang masuk. Selain itu hanya warga ber KTP DKI Jakarta yang boleh masuk. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
ANCOL DIBUKA - Suasana Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (20/6/2020) walau sudah dibuka namun masih sepi pengunjung. Taman Impian Jaya Ancol yang tutup hampir 3 bulan mulai dibuka untuk umum. Tak banyak orang yang manfaatkan untuk berekeriasi tempat yang beli tiketnya secara onlen. Masa transisi ini Ancol membuat atauran anak-anak berusia di bawah 5 tahun dan lansia di atas 50 tahun, serta ibu hamil dilarang masuk. Selain itu hanya warga ber KTP DKI Jakarta yang boleh masuk. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN (WARTA KOTA/WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN)

Ketegangan memuncak ketika petugas kepolisian dan petugas pemadam mematikan kobaran api dari ban yang terbakar, dan tak bisa diterima para pengunjuk rasa.

Diklaim, proyek reklamasi Ancol mampu kurangi dampak banjir Jakarta ketika musim penghujan.

Polemik Anies Baswedan Lanjutkan Reklamasi, Syarif: Warga Jakarta Utara Minta Gratis Masuk Ancol

Diketahui, luas proyek reklamasi Ancol mencapai 155 hektare bisa jadi tempat penampungan hasil pengerukan lima waduk dan 13 sungai di Jakarta.

Terkait hal ini, dipaparkan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah saat konferensi pers soal reklamasi perluasan Ancol, di Balai Kota DKI Jakarta melalui siaran langsung akun YouTube Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Perluasan kawasan Ancol sebagai lokasi yang menampung hasil pengerukan sungai juga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang kerap pada setiap tahunnya terdampak banjir," kata Saefullah, pada Jumat (3/7/2020).

Menurut Saefullah, dari hasil pengerukan 5 waduk dan 13 sungai di Jakarta ini, akan ditempatkan di Pantai Utara Jakarta tepatnya di Kawasan Ancol Timur dan Ancol Barat.

Wilayah ini juga menempel langsung dengan area yang dikelola Taman Impian Jaya Ancol.

"Saat ini proses yang sudah berjalan selama 11 tahun tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan pilihan yang paling baik demi keseimbangan ekosistem Pantai Utara Jakarta," katanya.

Selain itu, dari hasil laporan Jakarta Emergency Dredging Initiative (JEDI) atau Proyek Darurat Penanggulangan Banjir Jakarta (Jakarta Urgent Flood Mitigation Project atau JUFMP), diperkirakan total hasil pengerukan adalah 3.441.870 m kubik.

Dimana nantinya lumpur yang dibuang ke lokasi lahan yang ditentukan itu akan dengan sendirinya mengeras dan menghasilkan tanah seluas 20 hektar.

"Penumpukan tanah tersebut pada akhirnya akan membentuk area yang baru"

"karena proses pemadatan yang dilakukan untuk menjaga agar tanah tidak tercecer ke dasar laut secara tidak teratur," ucapnya.

Pemprov DKI Bakal Reklamasi Ancol untuk Rekreasi, Tempat Bermain Anak hingga Museum akan Dibangun

Gilbert Simanjuntak Bingung

Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Gilbert Simanjutak mengaku kecolongan.

Kecolongan dimaksud yaitu izin reklamasi kawasan Ancol dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Menurut Gilbert, Keputusan Gubernur Nomor 237 Tahun 2020 tidak menjelaskan adanya rencana reklamasi.

“Boleh dibilang kecolongan. Sebab, harus dibahas di DPRD dulu lalu dijadikan Perda"

"Kedua, saya melihat di keputusan gubernur, ditulisnya pemanfaatan tanah 155 hektare"

"Nggak ada disebutkan reklamasi. Padahal, di RTRW disebutkan reklamasi,” kata Gilbert, Selasa (30/6/2020).

Diungkapkan oleh politisi PDIP ini, PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk tidak bersikap terbuka.

DPRD DKI Kritik Reklamasi Ancol, Pemprov Bakal Bangun Tempat Rekreasi dan Museum Internasional

Sebab, meski ada pertemuan tidak ada penyampaian izin yang dilayangkan ke DPRD DKI Jakarta.

“Selama rapat dengan Pembangunan Jaya Ancol, mereka juga nggak menyampaikan ke kita"

"Makanya, kita juga bingung tiba-tiba itu sudah ada keputusan gubernur. Itu kan proses lama itu dari Februari 2020,” katanya.

Kendati demikian, dikatakan Gilbert reklamasi tidak bisa berjalan selama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum memiliki peraturan daerah (Perda) terkait rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau- pulau kecil.

Terlebih aturan itu sudah dicabut sejak 2017.

“Tapi mereka belum bisa melakukan (pembangunan) itu, kecuali sudah ada Perda. Kalau Perda belum keluar, tapi mereka mau reklamasi kan nggak bisa,” katanya.

Di lain sisi, Gilbert juga menyinggung mengenai izin yang diberikan oleh Gubernur DKI Jakarta itu.

Sebab tentu hal ini bertentangan dengan janji-janji yang diberikan.

“Yang jelas ini tidak sesuai dengan apa yang menjadi janji kampanyenya. Dia tidak konsisten,” ucapnya.

Virus Corona Merebak, Anies Baswedan: Semua Destinasi Hiburan, Ancol, Ragunan, Monas Tutup 2 Pekan

Theme Park

Head of Corporate Secretary PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, Agung Praptono, mengungkap, akibat pandemi Covid-19, saat ini pihaknya lebih fokus pada program jangan pendek sambil memperkuat posisi sebagai theme park utama di Indonesia.

Misinya, menjadi theme park utama di Asia Tenggara, bahkan Asia “Karena kondisi pandemi, program-program pembangunan disesuaikan dengan situasi saat ini,” kata Agung, Selasa (30/6/2020)

Menurut Agung, apabila kondisi keuangan telah membaik, proyek perluasan Dufan dan Taman Impian Ancol Timur akan dicicil secara bertahap sebagai pengembangan bisnis, termasuk melunasi kewajiban dan kontribusi yang diminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Sementara kajian yang dipersyaratkan Pemprov DKI Jakarta, seperti dampak pemanasan global, kajian perencanaan pengambilan material perluasan kawasan, kajian perencanaan infrastruktur atau prasarana dasar, analisa mengenai dampak lingkungan, dan kajian lainnya yang diperlukan, masih terus dilengkapi.

“Perluasan kawasan ini kan salah satu perwujudan visi kita sebagai theme park utama di Asia Tenggara, bahkan Asia"

"Tentunya, kita mau membanggakan Jakarta karena bagaimana pun 72 persen saham kita ini kan dimiliki Pemprov DKI Jakarta,” katanya.

(Wartakotalive/M Nur Ichsan Arief)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul VIDEO: Aksi Demo Tolak Reklamasi Ancol di Balai Kota Diwarnai Bakar Ban

Sumber: Warta Kota
Tags:
Reklamasi AncolReklamasidemo
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved