Breaking News:

Terkini Nasional

Retas 1.309 Akun, Hacker asal Sleman Raup Miliaran Rupiah, Berhasil Retas UNAIR hinga Mahkamah Agung

Hacker asal Sleman diduga berhasil raup miliaran rupiah hasil dari meretas ribuan akun atau website milik pemerintah dan swasta.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
YouTube Kompastv
Kadivhumas Polri Irjen Pol Argo Yuwono pada Konferensi Pers, Selasa (7/7/2020), menunjukkan hasil peretasan ADC (28), hacker asal Sleman. 

Dari barang bukti yang ditunjukkan oleh Argo nampak tampilan website berubah dari yang seharusnya.

Di situ juga tertera nama samaran tersangka yang melakukan peretasan yakni 'XGXS'.

Argo memaparkan setelah website diretas, baik pemilik maupun pengunjung website yang bersangkutan tidak akan bisa mengakses website itu.

Kemudian pada barang bukti yang lain, Argo menunjukkan sebuah website yang turut diretas oleh ADC.

Berbeda dengan sebelumnya, kali ini ADC memasang sebuah tokoh kartun Bart Simpson dari serial animasi berjudul 'The Simpsons'.

Website itu juga tidak bisa diakses oleh pemilik maupun penggunanya.

"Jadi pada prinsipnya pelaku mengubah tampilan (website) di akun tersebut," ujar Argo.

"Jadi semuanya bisa diambil alih oleh pelaku ini," sambungnya.

Argo menjelaskan setelah ADC meretas website sasarannya, ia kemudian mengirimkan permintaan sejumlah uang kepada pemilik website.

"Dari keterangan pelaku ini rata-rata imbalannya antara Rp 2 juta sampai Rp 5 juta," terang Argo.

Setelah imbalan diterima, pelaku nantinya akan mengirimkan kode tertentu supaya pemilik website dapat kembali mengakses website yang telah diretas.

Argo mengatakan pelaku sekiranya telah menerima miliaran rupiah lewat aksi peretasan tersebut.

Diketahui beberapa instansi yang menjadi korban aksi peretasan ADC adalah, Universitas Airlangga (UNAIR), sejumlah dinas di Pemerintah Provinsi Jateng, jurnal ilmiah, Mahkamah Agung, AMIK Indramayu, dan Pengadilan Negeri Sleman.

Hacker Jual Data Pasien Covid-19 di Indonesia, dari Nama hingga Alamat Rumah, Dihargai Rp 4,2 Juta

Uang untuk Foya-foya dan Mabuk

Argo melanjutkan, hasil uang miliaran rupiah itu kemudian digunakan untuk memenuhi gaya hidup.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 2/3
Tags:
HackerSlemanUniversitas Airlangga (Unair)Mahkamah Agung (MA)
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved