Breaking News:

Terkini Nasional

Jadwal Masuk Sekolah Tahun Ajaran Baru 2020/2021 Resmi Dirilis Kemendikbud, Tatap Muka di Zona Hijau

Jadwal sekolah tahun ajaran baru 2020/2021 resmi dirilis oleh Kemendikbud dan akan berlangsung mulai 13 Juli 2020.

Tribunnews/JEPRIMA
Sejumlah siswa mengenakan masker saat mengikuti pelajaran di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Sunter Agung 09, Jakarta Utara, Rabu (4/3/2020). Seluruh siswa SDN Sunter Agung 09 dihimbau mengenakan masker oleh pihak kepala sekolah karena penyebaran virus corona sekaligus mengurangi resiko tertular. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNWOW.COM - Jadwal sekolah tahun ajaran baru 2020/2021 resmi dirilis oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Kemendikbud memastikan jadwal masuk sekolah tahun ajaran baru 2020/2021 akan berlangsung mulai 13 Juli 2020.

Pada tanggal tersebut, seluruh sekolah mulai dari PAUD hingga SMA/SMK memulai pembelajaran.

PERSIAPAN SEKOLAH HADAPI NEW NORMAL - Kepala Sekolah SMP Islam PAPB Semarang Drs. H Ramelan sedang melakukan pengecekan kesiapan sekolah untuk mempersiapkan kegiatan belajar mengajar 2020/2021 yang rencananya akan dimulai pada bulan Juli 2020 dengan menerapkan protokol pelaksanaan pencegahan Covid-19, Rabu (03/06/20). Persiapan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan anjuran pemerintah dengan menerapkan aturan satu meja atau satu bangku hanya boleh diduduki satu peserta didik, sekolah wajib menyediakan hand sanitizer dan disinfektan tempat cuci tangan dan sabun disediakan di depan kelas, semua siswa dan guru yang ada di lingkungan sekolah wajib menggunakan masker, sekolah menyediakan termometer untuk mengecek suhu peserta didik dan setiap siswa sekolah diwajibkan mencuci tangan pakai sabun setelah melakukan kegiatan. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka)
PERSIAPAN SEKOLAH HADAPI NEW NORMAL - Kepala Sekolah SMP Islam PAPB Semarang Drs. H Ramelan sedang melakukan pengecekan kesiapan sekolah untuk mempersiapkan kegiatan belajar mengajar 2020/2021 yang rencananya akan dimulai pada bulan Juli 2020 dengan menerapkan protokol pelaksanaan pencegahan Covid-19, Rabu (03/06/20). Persiapan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan anjuran pemerintah dengan menerapkan aturan satu meja atau satu bangku hanya boleh diduduki satu peserta didik, sekolah wajib menyediakan hand sanitizer dan disinfektan tempat cuci tangan dan sabun disediakan di depan kelas, semua siswa dan guru yang ada di lingkungan sekolah wajib menggunakan masker, sekolah menyediakan termometer untuk mengecek suhu peserta didik dan setiap siswa sekolah diwajibkan mencuci tangan pakai sabun setelah melakukan kegiatan. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka) (TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA)

Kemendikbud Tetapkan Jadwal Sekolah Mulai 13 Juli 2020, Zona Hijau Boleh Tatap Muka

Namun, mayoritas pembelajaran dilakukan secara daring/online.

Hanya daerah berstatus zona hijau yang diperbolehkan tatap muka.

Plt Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah Kemendikbud, Hamid Muhammad, mengungkapkan alasan dimulainya kegiatan belajar pada bulan Juli 2020.

“Kenapa Juli? Memang kalender pendidikan kita dimulai minggu ketiga bulan Juli dan berakhir Juni. Itu setiap tahun begitu," kata Hamid, dikutip Kompas.com.

Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, sebelumnya juga telah memastikan proses KBM tahun ajaran baru 2020/2021 dimulai pada Juli 2020.

JADWAL Masuk Sekolah SD, SMP, SMA/SMK secara Tatap Muka Tahun Ajaran Baru 2020/2021

Namun, apakah masuk sekolah dilakukan dengan tatap muka atau tidak, Nadiem menjawab sekolah yang berada di zona hijau sudah boleh melakukan tatap muka.

"Yang di zona hijau, kami mempersilakan pemerintah daerah melakukan pembelajaran tatap muka," ujar Nadiem Makarim, dikutip dari laman kemdikbud.go.id.

"Untuk daerah dengan zona kuning, oranye, dan merah, itu dilarang untuk melakukan pembelajaran secara tatap muka," imbuhnya.

Namun, Nadiem menegaskan ada beberapa syarat yang harus dilalui sekolah jika ingin melakukan KBM dengan tatap muka.

Antara lain Kabupaten/kota harus zona hijau, pemerintah daerah harus setuju, sekolah harus memenuhi semua daftar periksa, dan siap pembelajaran tatap muka, serta terakhir orang tua murid setuju pembelajaran tatap muka.

“Jika salah satu dari empat syarat tersebut tidak terpenuhi, peserta didik melanjutkan belajar dari Rumah secara penuh,” ujar Mendikbud.

Fakta Kisah Viral Pria Nikahi Model dengan Maskawin Sandal Jepit, Dibully dan Dituding Cari Sensasi

Kemudian, Mendikbud juga menegaskan ada pengecualian siswa yang bisa masuk sekolah.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Jadwal Masuk SekolahSekolahKemendikbudNadiem Makarim
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved