Breaking News:

Kasus Korupsi

Fakta Peran Istri Bupati Kutai Timur yang Kena OTT KPK, Tentukan Tender Proyek dan Terima Suap

Pasangan suami istri Bupati Kutai Timur Ismunandar (ISM) dan Ketua DPRD Kutai Timur Encek Unguria (EU) Firgasih ditangkap KPK.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Foto kolase tersangka Bupati Kutai Timur Ismunandar (kiri) bersama istrinya yang juga Ketua DPRD Kutai Timur Encek Unguria (kanan) mengenakan rompi oranye setelah resmi ditahan KPK, Jakarta, Jumat (3/7/2020). KPK menahan pasangan Bupati Kutai Timur bersama istrinya dan juga Kadis PU Kutai Timur Aswandini, Kepala Bapenda Kutai Timur Musyaffa, Kepala BPKAD Kutai Timur Suriansyah, Kontraktor Aditya Maharani, dan Decky Aryanto terkait dugaan kasus korupsi dalam bentuk penerimaan hadiah atau janji te 

"ASW selaku Kepala Dinas PU mengatur jatah dinas proyek bagi rekan yang akan menjadi pemenang," jelasnya.

Selain itu, terungkap ada dana yang mengalir dari pemberi suap AM selaku pemenang proyek.

"Sebelumnya, diduga terdapat penerimaan uang THR dari AM sebesar masing-masing Rp 100 juta untuk ISM, MUS, SUR, dan ASW pada tanggal 19 Mei 2020, serta transfer ke rekening bank atas nama Aini sebesar Rp 125 juta untuk kepentingan kampanye ISM," kata Nawawi.

Berdasarkan temuan tersebut, KPK menetapkan kasus penyuapan berupa pemberian hadiah atau janji.

"KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait pengerjaan infrastruktur di Pemerintah Kabupaten Kutai Timur tahun 2019-2020," papar Nawawi.

Nawawi menyebutkan terdapat total saldo sebesar Rp 4,8 miliar pada sejumlah rekening.

Selain itu, ada pula penerimaan uang kepada rekening milik Encek sebesar Rp 200 juta dari rekening atas nama Irwansyah (saudara Deky).

Deretan Kekayaan Bupati Kutai Timur yang Terjaring OTT KPK Bareng Istri, Punya Tanah Senilai Rp2,9 M

Lihat videonya mulai menit 10:00

Deretan Kekayaan Bupati Kutai Timur

Dilansir Tribunwow.com, Ismunandar diketahui memiliki deretan kekayaan senilai Rp 3,148 miliar.

Hal itu dimuat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK di situs elhkpn.kpk.go.id.

Per 2019, Ismunandar memiliki 14 bidang tanah yang terletak di berbagai lokasi di Samarinda dan Kutai Timur, Kalimantan Timur.

Nilai tanah yang dimiliki Ismunandar mencapai Rp 2,934 miliar.

Tanah paling luas yang ia miliki sebesar 20 ribu meter persegi dengan nilai Rp 600 juta.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Kutai TimurOTT KPKJakarta
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved