Terkini Daerah
Ada Coretan Daftar Nama di Tembok Rumah Tersangka Sodomi 19 Anak Laki-laki di Sukabumi, List Korban?
Kasatreskrim Polres Sukabumi, AKP Rizka Fadhila menyebut pihaknya masih menelusuri daftar nama tersebut. Ada kemungkinan nama korban pedofilia FCR.
Editor: Ananda Putri Octaviani
Kini korban menjalani proses visum dengan dampingan orangtua mereka.
Sementara, FCR terancam paling sedikit 15 tahun penjara.
"Kami juga akan membawa korban untuk dilakukan visum didampingi orang tuanya," ucap Rizka.
"Ancaman kami gunakan pasal 82 ayat 4, UU no 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua perlindungan anak, ancaman 15 tahun, ditambah sepertiga, kenapa sepertiga karena korban lebih dari satu," tuturnya.
Modus FCR Cari Korban
Dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, FCR mendapatkan korbannya melalui Facebook.
FCR menawarkan ilmu bela diri atau ilmu kanuragan kepada para korbannya.
Korbannya pun dibuat terpaksa untuk menuruti tawaran FCR dengan berbagai ancaman.
"Korban ditakuti dengan ancaman bisa menjadi gila dan diikuti oleh makhluk gaib," kata Kepala Urusan Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman.
(Tribunnews.com/ Ifa Nabila, TribunJabar.id/ M Rizal Jalaludin, Kompas.com/ Budiyanto)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tembok Rumah Tersangka Sodomi 19 Anak Laki-laki di Sukabumi Ada Coretan Daftar Nama