Terkini Daerah
Perkosa Janda di Pringsewu, 2 Pemuda Diam-diam Menyelinap ke Kamar Lalu Gelar Tikar di Ruang Tengah
Dua orang pemuda, Sus (29) dan Pur (22) nekat memperkosa seorang janda, SH (40) di Pringsewu, Lampung.
Editor: Lailatun Niqmah
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan. Dua orang pemuda, Sus (29) dan Pur (22) nekat memperkosa seorang janda, SH (40) di Pringsewu, Lampung.
Basuki menambahkan, dalam laporannya korban menyebutkan peristiwa pemerkosaan tersebut dialaminya pada Kamis dini hari, yakni sekira pukul 00.30 WIB.
Kini kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di sel tahanan Mapolsek Pringsewu Kota.
Polisi menjerat kedua pelaku dengan pasal 285 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.
"Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," tuturnya. (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik B)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Janda di Pringsewu Kaget Ada Pria Masuk Kamarnya Tengah Malam