Breaking News:

Idul Adha 2020

Panduan Salat Idul Adha 2020 dan Penyembelihan Hewan Kurban di Masa Pandemi dari Kemenag

Kemenag menerbitkan panduan penyelenggaraan Salat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Tahun 1441 Hijriah/2020 Masehi.

Tribunnews/Jeprima
Umat Islam saat melaksanakan shalat jumat dengan menerapkan jarak fisik pada hari pertama masa transisi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Masjid Cut Meutia, Jakarta Pusat, Jumat (5/6/2020). Masjid Cut Meutia kembali menggelar shalat jumat pertama setelah masa penguncian akibat COVID-19 dengan menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, mencuci tangan, pengukuran suhu tubuh dan menjaga jarak fisik serta diisi hanya 50 persen kapasitas jemaah. 

-Penyelenggara mengatur kepadatan di lokasi penyembelihan, hanya dihadiri oleh panitia dan pihak yang berkurban;

-Pengaturan jarak antar panitia pada saat melakukan pemotongan, pengulitan, pencacahan, dan pengemasan daging;

-Pendistribusian daging hewan kurban dilakukan oleh panitia ke rumah mustahik.

2. Penerapan kebersihan personal panitia, meliputi:

-Pemeriksaan kesehatan awal yaitu melakukan pengukuran suhu tubuh di setiap pintu/jalur masuk tempat penyembelihan dengan alat pengukur suhu oleh petugas;

-Panitia yang berada di area penyembelihan dan penanganan daging, tulang, serta jeroan harus dibedakan;

-Setiap panitia yang melakukan penyembelihan, pengulitan, pencacahan, pengemasan, dan pendistribusian daging hewan harus menggunakan masker, pakaian lengan panjang, dan sarung tangan selama di area penyembelihan;

-Penyelenggara hendaklah selalu mengedukasi para panitia agar tidak menyentuh mata, hidung, mulut, dan telinga, serta sering mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer

-Panitia menghindari berjabat tangan atau kontak langsung, serta memperhatikan etika batuk/bersin/meludah;

-Panitia yang berada di area penyembelihan harus segera membersihkan diri (mandi) sebelum bertemu anggota keluarga.

3. Penerapan kebersihan alat, meliputi:

-Melakukan pembersihan dan disinfeksi seluruh peralatan sebelum dan sesudah digunakan, serta membersihkan area dan peralatan setelah seluruh prosesi penyembelihan selesai dilaksanakan;

-Menerapkan sistem satu orang satu alat. Jika pada kondisi tertentu seorang panitia harus menggunakan alat lain maka harus dilakukan disinfeksi sebelum digunakan.

(Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Panduan Salat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Saat Pandemi dari Kemenag"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Idul Adha 2020Kementerian Agama RI (Kemenag RI)SalatHewan KurbanCovid-19
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved