Terkini Nasional
Kondisi Korban yang Viral Diintip Payudaranya di Starbucks, Polisi: Sudah Bersedia Beri Kesaksian
Polisi mengungkapkan kondisi korban pelecehan di gerai Starbucks Sunter Mal sudah bersedia diminta keterangan.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Wirdhanto Hadicaksono mengungkapkan kondisi korban pelecehan di gerai Starbucks Sunter Mal sudah bersedia diminta keterangan.
Dilansir TribunWow.com, sebelumnya viral video di Instagram Story yang diunggah seorang oknum pegawai Starbucks berinisial DD.
Dalam video itu, ia merekam layar CCTV yang disorot ke arah payudara seorang pelanggan wanita.

• Berdalih Goda Rekan Barista, Pengintip Payudara Lewat CCTV Ungkap Kronologi: Ketawa Itu Refleks Aja
Setelah penetapan DD menjadi tersangka, polisi berupaya menemukan korban wanita yang dilecehkan tersebut.
"Pada saat kami melakukan penyelidikan dan melihat dari CCTV, kami mencoba mengidentifikasi korban yang saat itu ada di lokasi kejadian," papar Wirdhanto Hadicaksono, dikutip dari tayangan Kabar Petang di TvOne, Jumat (3/7/2020).
Saat itu DD merekam videonya bersama seorang rekan barista yang kemudian ditetapkan menjadi saksi, yakni berinisial KH.
"Setelah kami identifikasi, ternyata kebetulan saksi KH mengenal korban," kata Wirdhanto.
"Kami segera menghubungi yang bersangkutan dan melakukan klarifikasi atau pemeriksaan," lanjutnya.
Diketahui korban sempat merasa keberatan karena bagian tubuhnya menjadi sorotan dan viral di media sosial.
Meskipun begitu, pelanggan wanita tersebut mengaku siap memberikan keterangan.
Menurut Wirdhanto, korban akan hadir untuk memberikan kesaksian saat sidang.
"Di sini karena mengingat korban di satu sisi memang tidak terlihat wajahnya, namun yang bersangkutan merasa keberatan ada sebagian dari tubuhnya yang viral di media sosial," jelas Wirdhanto.
• Nasib 2 Karyawan Starbucks yang Lecehkan Pelanggan Lewat CCTV, Dipecat dan Kini Ditangkap Polisi
"Namun demikian, yang bersangkutan tetap mencoba memberikan keterangan bahwa terjadinya sebagian tubuhnya yang viral di media sosial tersebut, yang bersangkutan akan memberikan kesaksian dari persidangan," terangnya.
Wirdhanto menyebutkan sejumlah pasal dapat dikenakan kepada tersangka DD.
"Berdasarkan hasil gelar perkara, kami sudah menetapkan bahwa tersangka DD kaitannya dengan mengunggah konten media sosial yang melanggar kesusilaan," kata Wirdhanto.