Breaking News:

Virus Corona

Keluhan Calon Mahasiswa di Surabaya yang Diharuskan Ikut Rapid Test Covid-19, Habis Rp 200 Ribu

Pemkot Surabaya dihujani protes seusai mengharuskan para calon mahasiswa yang berada di Surabaya untuk mengikuti rapid test sebelum melakukan ujian.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
YouTube tvOneNews
Aminatus Alfia seorang calon mahasiswa di Surabaya, mengaku kesulitan dengan aturan Pemkot Surabaya yang mendadak mengharuskan para calon mahasiswa mengikuti rapid test Covid-19, ditayangkan di acara KABAR KHUSUS, Sabtu (4/7/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Para calon mahasiswa di Surabaya kini diharuskan untuk mengikuti rapid test Covid-19 sebelum bisa ikut serta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dalam Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2020.

Hal itu diwajibkan setelah Pemerintah Kota Surabaya mengeluarkan surat edaran Nomor 421.4/5853/436.8.4/2020 tentang pelaksanaan UTBK.

Peraturan itu lantas menuai kritik baik dari calon mahasiswa maupun para orangtua.

Ratusan warga mengikuti rapid test dan swab test Covid-19 massal gratis yang digelar Pemkot Surabaya bekerja sama dengan Badan Intelijen Negara (BIN) RI, di halaman Gedung Siola, Kota Surabaya, Jawa Timur, Jumat (29/5/2020). Mereka yang mengikuti tes Covid-19 tersebut merupakan warga yang telah ditentukan sebelumnya. Tidak hanya orang dewasa, namun juga anak kecil dan lansia turut menjadi peserta. Terbaru, ilustrasi pengambilan sampel rapid test Covid-19.
Ratusan warga mengikuti rapid test dan swab test Covid-19 massal gratis yang digelar Pemkot Surabaya bekerja sama dengan Badan Intelijen Negara (BIN) RI, di halaman Gedung Siola, Kota Surabaya, Jawa Timur, Jumat (29/5/2020). Mereka yang mengikuti tes Covid-19 tersebut merupakan warga yang telah ditentukan sebelumnya. Tidak hanya orang dewasa, namun juga anak kecil dan lansia turut menjadi peserta. Terbaru, ilustrasi pengambilan sampel rapid test Covid-19. (Surya/Ahmad Zaimul Haq)

Momen ketika Risma dan Terawan Sidak ke Pasar Genteng Surabaya Pakai Pengeras Suara: Ayo Jaga Jarak

Dikutip dari YouTube tvOneNews, Sabtu (4/7/2020), Aminatus Alfia seorang calon mahasiswa di Surabaya, mengaku kesulitan dengan adanya peraturan tersebut

Ia mengatakan aturan itu tergolong mendadak sebab dirinya baru saja mendapat info terkait hal itu pada Kamis (2/7/2020) lalu.

Di samping mendadak, Aminatus juga mengeluhkan mahalnya biaya yang harus dikeluarkan untuk bisa mengikuti rapid test Covid-19.

"Menurut saya mendadak karena enggak semua anak yang mengikuti UTBK ini bisa ikut rapid test karena biaya yang mahal untuk mengikuti rapid test ini," papar Aminatus.

Aminatus mengatakan tidak semua calon mahasiswa bisa mendapat pelayanan rapid test secara gratis.

"Dan walaupun dari puskesmas-puskesmas itu juga menyediakan rapid test secara gratis, tapi kan enggak semua anak ini yang mengikuti UTBK ini itu memiliki KIPK, itu untuk bantuan kuliah secara gratis," terangnya.

"Jadi ya terlalu mendadak, kasihan juga untuk orangtuanya harus nyari uang buru-buru."

"Apalagi untuk yang UTBKnya itu besok Minggu atau Senin," sambung Aminatus.

Aminatus mengatakan beban yang paling berat adalah mahalnya biaya rapid test.

"Kita sebagai pelajar belum bisa mencari uang sendiri, mungkin yang bisa cari uang itu pun enggak semua hari ini uangnya cair," ujar dia.

Selain rapid test, Aminatus mengatakan pada pelaksanaan UTBK nanti para calon mahasiswa diharuskan untuk mengenakan masker, face shield, sarung tangan dan mematuhi social distancing.

Terakhir, Aminatus mengatakan dirinya telah mengeluarkan uang sebanyak Rp 200 ribu untuk mengikuti rapid test Covid-19.

Sebelumnya, Dita Chairani calon mahasiswa yang lain memiliki pendapat berbeda dengan Aminatus.

Ia mengaku tidak keberatan dengan adanya pelaksanaan rapid test Covid-19.

Menurutnya, hal itu wajar karena Surabaya memiliki angka positif Covid-19 yang tinggi.

Sedangkan Danu, orangtua calon mahasiswa menilai pemerintah terlalu mendadak mengabarkan aturan rapid test tersebut.

Ia bahkan menyebut pemerintah gagap karena mengharuskan para calon mahasiswa mengikuti rapid test Covid-19.

Ditanya soal Warga Surabaya Bandel, Risma Komentari Penelitian Unair: Coba Dicek Lagi, untuk Mana?

Alasan Haruskan Ikuti Rapid Test Covid-19

Dikutip dari Kompas.com, Kamis (2/7/2020), Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya Irvan Widyanto mengatakan aturan itu dibuat demi keamanan semua warga.

"Pada prinsipnya, kita harus tahu bersama bahwa keselamatan dan kesehatan warga adalah hukum tertinggi. Jadi terkait dengan SE itu, salah satunya mewajibkan rapid test," kata Irvan saat dihubungi, Kamis.

Pada surat edaran yang ditandatangani oleh Risma pada Kamis (2/7/2020) lalu itu terdapat empat aturan yang harus dipatuhi oleh para calon mahasiswa di Surabaya.

Pertama yakni setiap kegiatan yang dilakukan harus selalu mengutamakan penyebaran Covid-19.

Kedua, para calon mahasiswa yang akan mengikuti UTBK-SBMPTN diwajibkan menunjukkan hasil rapid test nonreaktif atau tes swab.

ketiga, panitia memiliki tugas untuk menyusun protokol kesehatan dalam pelaksanaan ujian.

Keempat, kegiatan ujian harus dilaporkan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya.

Irvan mengatakan para calon mahasiswa yang berada dalam program bidik misi semuanya akan dibantu melakukan rapid test secara gratis.

"Jadi pemerintah kota sudah memberikan solusi, tapi kan itu tidak mungkin untuk semuanya, dan ini khusus untuk warga Surabaya. Terutama mereka yang tergabung dalam bidik misi itu mereka nanti akan kita siapkan rapid test massal secara gratis," ujar Irvan. 

Pemicu Risma Sujud pada Dokter, Tak Terima Anak Buah Disalahkan Pihak RS: Saya Jenderal di Surabaya

Simak video selengkapnya mulai menit ke-3.45:

(TribunWow.com/Anung)

Sebagian artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul "UTBK-SBMPTN 2020 di Surabaya, Calon Mahasiswa Wajib Bawa Hasil Rapid Tes Nonreaktif"

Sumber: TribunWow.com
Tags:
SurabayaCovid-19Virus CoronaMahasiswaUTBKJawa Timur
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved