Breaking News:

Terkini Daerah

Alasan AKP Priyo Tolak Laporan Anak yang Ingin Penjarakan Ibu: Bertentangan dengan Hati Nurani Saya

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono menceritakan alasan di balik dirinya menolak laporan anak ingin penjarakan ibu kandung.

Penulis: Vintoko
Editor: Claudia Noventa
Capture YouTube KompasTV
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono. 

TRIBUNWOW.COM - Kasat Reskrim Polres Lombok, AKP Priyo Suhartono hingga kini masih menjadi perbincangan.

Hal itu menyusul aksinya yang viral karena menolak laporan anak yang ingin memenjarakan ibu kandungnya sendiri karena masalah sepeda motor pada Selasa (30/6/2020) lalu di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dilansir YouTube KompasTV, Kamis (2/7/2020), AKP Priyo Suhartono menceritakan alasan di balik dirinya menolak laporan tersebut.

Viral sebuah video di Facebook dan YouTube yang memperlihatkan Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono menolak laporan seorang anak asal Lombok Tengah berinisial M (40) ingin memenjarakan ibu kandungnya, K (60).
Viral sebuah video di Facebook dan YouTube yang memperlihatkan Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono menolak laporan seorang anak asal Lombok Tengah berinisial M (40) ingin memenjarakan ibu kandungnya, K (60). (Tangkapan layar Facebook)

Kisah Polisi Tolak Laporan Anak yang Mau Penjarakan Ibu: Saya Lepas Jabatan Saya Bos, Jangan Durhaka

Mulanya, Priyo menjelaskan mengapa dirinya mengatakan siap dicopot karena menolak kasus tersebut.

Dijelaskannya, hal itu muncul secara spontan saat melihat kasus anak yang ingin memenjarakan ibu kandung yang bernama Kalsum (60) tersebut.

"Itu memang sebuah kata-kata yang jujur saja mungkin secara spontanitas dari saya. Karena waktu itu benar-benar melihat keadaan yang menurut saya sungguh benar-benar tidak pantas," kata Priyo seperti dikutip TribunWow.com.

"Karena di situ terjadi percekcokan antara anak dan ibu, di mana anak ini menggunakan kata-kata kasar, memaki dan segala macam."

"Dan di situ saya juga melihat dari si ibu sendiri, menangis, muka sedih, dan di situ saya merasa, 'wah ini udah enggak benar', saya berpikir di situ ini sudah tidak bisa di kontrol lagi," imbuh dia.

Cerita Kalsum, Ibu yang Hendak Dipenjarakan Anak Kandung karena Motor: Hati Saya Merasa Sedih

Dengan alasan itulah akhirnya dirinya menolak laporan anak yang berinisial M (40) tersebut.

"Akhirnya saya mengambil tindakan bahwa saya menolak laporan si orang tersebut," jelas dia.

Lebih lanjut, Priyo mengatakan sebagai polisi seharusnya tidak boleh menolak laporan dari masyarakat.

Meski bertentangan dengan profesionalismenya sebagai polisi, Priyo mengaku tak mempermasalahkannya.

Karena, kata dia, keinginan untuk memenjarakan ibu kandung sudah masalah hati nurani.

"Terus kemudian, secara profesionalisme polisi tidak boleh menolak laporan dari masyarakat, tetap harus diterima, tetap harus ditindaklanjuti," beber Priyo.

"Tetapi juga di sini, jujur saja memang waktu itu saya secara spontan ini bertentangan dengan hati nurani saya. Makanya waktu itu saya sudah mengambil keputusan bahwa ya sudah saya sampaikan saja kepada orang itu bahwa kami tidak mau menindaklanjuti."

Halaman
12
Sumber: Kompas TV
Tags:
PolisiIbu KandungNusa Tenggara Barat (NTB)Motor
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved