Breaking News:

Terkini Daerah

Fakta Anggota DPRD Jamin Pegambilan Jasad Pasien Corona, Hubungan Guru-Murid hingga Dirut RS Dicopot

Ia menjadi jaminan agar jenazah sang guru bisa dimakakamkan oleh pihak keluarga.

Editor: Ananda Putri Octaviani
Istimewa
Jenazah pasien Covid-19 dibawa pulang pihak keluarga setelah dijamin oleh anggota DPRD Makassar, Sabtu (27/6/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) yang meninggal di RS Daya, Makassar, Sulawesi Selatan dibawa pulang oleh keluarganya, setelah ada jaminan dari salah satu anggota DPRD Makassar pada Sabtu (27/6/2020).

Anggota DPR tersebut adalah Andi Hadi Ibrahim Baso dari fraksi PKS. Andi juga masuk dalam tim Gugus Tugas bagian pemulasaran jenazah Covid-19 Makassar.

Setelah hasil swab keluar, ternyata pasien tersebut dinyatakan positif Covid-19.

Pasien adalah warga Komplek Taman Sudiang Indah.

Ia masuk ke RS Daya pada Sabtu pagi setelah mengeluh sesak napas hingga mendengkur.

Merebaknya Dukun Palsu Penyembuh Virus Corona, Jual Obat Ilegal hingga Mengiklan di Radio

Dokter di AS Tidak Bisa Menjamin Negaranya akan Punya Vaksin Covid-19 yang Aman dan Efektif

Pasien juga memiliki riwayat penyakit ginjal. Andi mengaku pasien adalah gurunya saat SMA.

Ia membawa gurunya ke rumah sakit setelah melihat kondisinya kesehatannya semakin memburuk.

“Almarhum sudah berpesan, jangan dibawa ke rumah sakit karena takut divonis Covid-19. Tapi saya yang datang membesuk Beliau dan memberikan penjelasan."

"Bahkan saya menjamin, bahwa akan mendapat penanganan yang baik dari pihak rumah sakit," kata Andi.

Saat tiba di rumah sakit, pasien menjalani rapid test dan hasilnya reaktif.

Namun setelah menjalani perawatan beberapa jam, pasien dinyatakan meninggal dunia.

Kabar Duka, Dokter Arief Basuki di Surabaya Meninggal karena Corona, Bertugas Rawat Pasien Covid-19

Sebut Jokowi Merasa Sendiri Hadapi Covid, Effendi Gazali Ibaratkan Liverpool: You Never Walk Alone

Jenazah pasien sempat ditahan dan akan dimakamkan dengan protokol kesehatan.

Namun Andi kemudian membuat pernyataan tertulis yang dibubuhi tandatangan dan meterai.

Ia menjadi jaminan agar jenazah sang guru bisa dimakakamkan oleh pihak keluarga.

Setelah ada jaminan tersebut, pihak rumah sakit akhirnya memberikan jenazah pasien.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
DPRD MakassarCoronaCovid-19Jasad
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved