Terkini Internasional
30.000 Orang Jerman Diperiksa Terkait Jaringan Pedofil Online, Mayoritas Pelaku dari Keluarga Korban
Pemerintah Jerman sedang menyelidiki 30.000 tersangka sehubungan dengan jaringan pedofil online.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Pemerintah Jerman sedang menyelidiki 30.000 tersangka sehubungan dengan jaringan pedofil online.
Kasus ini terungkap setelah seorang ayah nekat memerkosa putrinya sendiri dan membagikan videonya secara luas.
Dari pemeriksaan yang dilakukan pada pelaku tersebut, pihak kepolisian malah dikagetkan oleh penemuan jaringan pedofil online yang beredar di internet.
Kini petugas tengah menelusuri para tersangka yang terlibat dalam jaringan daring tersebut dan melakukan pemeriksaan pada mereka yang telah teridentifikasi.

• Di Depan Kedua Anaknya, Wanita di India Diperkosa Sopir Dalam Bus yang Sedang Berjalan
• Seorang Pria Dianiaya dan Diikat di Pohon Tanpa Busana, Dua Pelaku Ditangkap atas Dugaan Perampokan
Dilansir bbc.com, Selasa (30/6/2020) penyelidikan tersebut dimulai tahun lalu ketika seorang pria berusia 43 tahun ditangkap di dekat Cologne karena diduga memerkosa putrinya sendiri.
Ia juga dituduh telah merekam kejadian tersebut dan membagikannya ke dalam jaringan situs online.
Penangkapan awal itu menyebabkan polisi mengungkap jaringan tersangka yang luas di Jerman.
Lebih dari 70 di antaranya telah diidentifikasi, petugas setempat menyebut penemuan itu sangat mengganggu.
Penyelidikan ini awalnya berpusat di pinggiran kota Cologne Bergisch Gladbach, Jerman, di mana terdapat keluarga yang dilaporkan tertangkap bertukar foto anak-anak mereka sendiri yang dilecehkan.
Tersangka berusia 43 tahun itu akan diadili pada Agustus, sementara tersangka lainnya telah ditangkap.
• Periksa Rumah, Polisi Temukan Balita di Dalam Kandang Anjing, Dikurung di Dekat Ular dan Sampah
• Selain 127 Pohon Ganja, Polisi Juga Temukan 600 Hewan dan Seorang Balita Dikurung dalam Kandang
Selain itu, pada bulan Mei, seorang prajurit berusia 27 tahun yang terhubung dengan jaringan dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dan ditempatkan di rumah sakit jiwa untuk jangka waktu yang tidak terbatas.
Menteri Kehakiman Negara Peter Beisenbach mengatakan bahwa dia bahkan tidak pernah sedikit pun mencurigai tingginya tingkat pelecehan anak yang beredar secara online tersebut.
"Kami ingin menyeret pelaku dan pendukung pelecehan anak dari anonimitas internet," ujar Beisenbach.
Jerman, dan khususnya wilayah Rhine-Westphalia Utara, telah diguncang oleh beberapa skandal pelecehan anak baru-baru ini.
Awal bulan ini, 11 orang ditangkap karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak setelah adanya penemuan foto dan video terkait di ruang bawah tanah di Muenster.