Breaking News:

Terkini Daerah

Reaksi Bupati Bogor saat Rhoma Irama Tetap Manggung di Acara Khitanan: Kita Marah dan Kecewa

Bupati Bogor Ade Yasin buka suara soal aksi Rhoma Irama yang menyanyikan lagu di atas panggung acara khitanan meski di tengah PSBB.

TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Bupati Bogor, Ade Yasin saat menjelaskan soal warga Kabupaten Bogor yang meninggal dunia akibat Virus Corona. 

"Jadi ini masalah komitmen yang dilanggar saja sebetulnya. Namanya juga tokoh, ya yang bicara tidak akan melaksanakan, ya kita percaya saja karena yang ngomongnya siapa," ujar dia.

Dianggap Lakukan Malaadministrasi PPDB, Kadisdik DKI Jakarta Dilaporkan ke Ombudsman

Ade memastikan bahwa kegiatan di acara khitanan itu telah melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional yang sedang berlaku sampai 2 Juli 2020.

Rhoma Irama maupun warga Bogor yang mengundangnya akan diproses hukum sesuai Peraturan Bupati (Perbup) No 35 Tahun 2020.

Untuk mengantisipasi terjadinya penularan virus di lokasi, Tim Gugus Tugas Kabupaten Bogor juga akan menggelar rapid test secara massal kepada warga yang hadir di Desa Cibunian.

"Kita Gugus Tugas akan menindaklanjuti berupa teguran dan memanggil, jadi kalau memang melanggar aturan PSBB, kita akan proses secara benar sesuai aturan," kata Ade. (Kompas.com/Afdhalul Ikhsan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rhoma Irama Nekat Nyanyi, Bupati Bogor: Kami Marah dan Kecewa"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Rhoma IramaAde YasinBogorCovid-19PSBBVirus Corona
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved