Breaking News:

Terkini Daerah

Kronologi Mapolres OKI Sumsel Diserang, Pelaku Tabrak Pagar dengan Mobil hingga Teriak 'Mana Polisi'

Mapolres Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, mendadak diserang seorang warga. Pelaku sempat menabrak pagar pembatas, begini kronologinya.

AMRIZA NURSATRIA HUTAGALUNG via Kompas.com
Mapolres Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan yang diserang 2. Pagar gerbang Mapolres OKI yang ditabrak pelaku. 

TRIBUNWOW.COM - Mapolres Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, mendadak diserang seorang warga pada Minggu (28/6/2020) dini hari.

Pelaku yang datang mengendarai kendaraan Honda Mobilio bernopol 1088 KD itu tiba-tiba merangsek masuk ke dalam mapolres dengan menabrak pagar pembatas.

Setelah itu, pelaku keluar dari mobil dengan membawa senjata tajam jenis gancu.

Pagar gerbang Mapolres Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan yang ditabrak pelaku.
Pagar gerbang Mapolres Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan yang ditabrak pelaku. (AMRIZA NURSATRIA HUTAGALUNG via Kompas.com)

Andy F Noya Curiga saat Ahok Puji Anies Baswedan soal Revitalisasi Monas: Serius Atau Nyindir Ini?

Pelaku sempat berusaha menyerang anggota polisi yang berjaga bernama Aipda M Nur hingga menyebabkan tangan anggota tersebut terluka.

Karena tidak mengindahkan peringatan yang diberikan, petugas kemudian terpaksa menembak pelaku pada bagian kaki.

Kapolres Ogan Komering Ilir AKBP Alamsyah Pelupessy saat dikonfirmasi membenarkan insiden tersebut.

Peristiwa itu terjadi pada pukul 02.30 WIB.

Setelah berhasil dilumpuhkan oleh petugas, pelaku sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Kayuagung.

Detik-detik Penjual Cilok Tewas Ditembak Begal di Depan sang Istri: Mereka Tak Bicara Apapun

Namun naas, karena diduga kehabisan darah pelaku akhirnya meninggal dunia.

Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku diketahui bernama Indra Oktomi (35) warga OKI yang sebelumnya baru saja bebas dari penjara atas kasus penganiayaan.

"Pelaku adalah warga OKI tepatnya Desa Mangun Jaya, Kecamatan Sirah, Pulau Padang bernama Indra Oktomi berusia 35 tahun. Pelaku adalah residivis kasus 351 KUHP dan sudah menjalani hukuman 8 Juni lalu setelah mendapat cuti bersyarat 5 lalu," ujar Alamsyah.

Meski identitas pelaku sudah diketahui, namun polisi masih belum mengetahui motif penyerangan tersebut.

Hingga saat ini, pendalaman penyelidikan masih terus dilakukan.

Sementara dari olah TKP yang dilakukan, polisi berhasil mengamankan dua butir selongsong peluru kaliber 9 milimeter dan satu senjata api rakitan laras panjang yang diduga milik pelaku.

90 Penumpang Garuda Jakarta-Sorong Karantina Mandiri seusai 1 Orang Positif Covid-19 Lolos Terbang

Sempat Teriak 'Mana Polisi'

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
Sumatera SelatanOgan Komering Ilir (OKI)PolisipenyeranganTewas
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved