Breaking News:

Terkini Daerah

Polisi Kembali Menangkap Anak Buah John Kei, Ungkapkan Kegagalan Membakar Rumah Nus Kei

Pihak kepolisian kembali menangkap anak buah John Kei yang kabur, terungkap bahwa mereka sempat akan membakar rumah Nus Kei, Jumat (26/6/2020).

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Ananda Putri Octaviani
Tanngkapan Layar YouTube KompasTV
Kabid Humas Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan mengenai penangkapan 5 anggota kelompok John Kei yang kembali berhasil dilacak oleh pihak kepolisian, Jumat (26/6/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Pihak kepolisian kembali menangkap anak buah John Kei yang kabur, terungkap bahwa mereka sempat akan membakar rumah Nus Kei, Jumat (26/6/2020).

Jajaran Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap kembali 5 orang yang termasuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Mereka adalah anak buah John Kei, yang bertugas melakukan penyerangan ke rumah Nus Kei, Minggu (21/6/2020).

Sementara itu, polisi masih melakukan pengejaran pada 7 orang lainnya yang kini telah dicatat dalam DPO.

Tersangka John Kei bersama anak buahnya saat akan dihadirkan pada rilis kasus kekerasan dan penganiayan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2020). Kelompok John Kei terlibat aksi kekerasan dan penganiayaan kepada kelompok Nus Kei pada minggu (21/6/2020) yang mengakibatkan 1 orang dari kelompok Nus Kei Tewas dan 1 mengalami luka-luka. Tribunnews/Jeprima
Tersangka John Kei bersama anak buahnya saat akan dihadirkan pada rilis kasus kekerasan dan penganiayan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2020). Kelompok John Kei terlibat aksi kekerasan dan penganiayaan kepada kelompok Nus Kei pada minggu (21/6/2020) yang mengakibatkan 1 orang dari kelompok Nus Kei Tewas dan 1 mengalami luka-luka. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Soal Aksi John Kei, Debt Collector Ini Ungkap Filsafat dari Maluku: Kita Malu Melakukan yang Jahat

Dilansir KompasTV, Jumat (26/6/2020), Kabid Humas Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan mengenai penangkapan tersebut saat gelar perkara di Mapolda Metro Jaya.

"Sekarang ini kita berhasil mengamankan ada 5, kemarin kan 3, saya lengkapi lagi sekarang, jadi ada total 5, masih ada 7 DPO lagi," tutur Yusri.

Seperti yang dikutip TribunWow.com, dari tersangka yang ditangkap tersebut, 3 di antaranya ditemukan di kawasan Puncak, Cianjur, Jawa Barat.

Mereka diamankan dari kawasan tersebut pada Rabu (24/6/2020) hingga Kamis (25/5/2020) dini hari.

Dari pengakuan tiga tersangka berinisial WL, FGU dan VHL itulah baru kemudian diketahui bahwa mereka pada awalnya berniat membakar rumah Nus Kei sesudah melakukan penyerangan.

Namun usaha tersebut gagal setelah bensin yang dilemparkan, tidak berhasil membakar rumah korban.

Dilansir Kompas.com, Jumat (26/5/2020), Yusri mengungkapkan bahwa tersangka pelaku yang berusaha membakar rumah Nus Kei tersebut adalah FGU.

Ada indikasi perencanaan dalam niat pembakaran tersebut, karena seorang pelaku yang masih buron telah menyiapkan bensin sebelum penyerangan terjadi.

Bensin tersebut di taruhnya di dalam mobil dan kemudian di ambil oleh FGU yang melakukan eksekusi pembakaran.

"Rupanya di dalam mobil itu sudah disiapkan plastik isi bensin, ada upaya untuk membakar rumah daripada milik NS pada saat itu. Setelah dilakukan pengrusakan akan dibakar," tutur Yusri.

Bahas John Kei, Polisi Jelaskan Status Preman Tak Dapat Dihukum: Selama Tak Langgar UU

Seperti yang dikutip dari wartakotalive.com, Jumat (26/5/2020), para pelaku tersebut memiliki peran yang berbeda-beda saat melakukan penyerangan.

Halaman
123
Tags:
John KeiNus KeiPolisipenyerangan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved