Terkini Nasional
Alasan Korlap Enggan Cegah Pembakaran Bendera PDIP, Sekjen GNPF Ulama: Saya Bilang, Gila Bos
Sekjen Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Edy Mulyadi mengungkap alasan pembakaran bendera PDIP tidak dapat dicegah.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Sekjen Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Edy Mulyadi mengungkap alasan pembakaran bendera PDIP tidak dapat dicegah.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan saat diundang dalam Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Jumat (26/6/2020).
Edy Mulyadi diketahui saat itu menjadi koordinator lapangan (korlap) dalam unjuk rasa menentang Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Rabu (25/6/2020).

• Ketua PA 212 Minta PDIP Tak Berlebihan soal Pembakaran Bendera Partai: Ada Persoalan Lebih Penting
Awalnya Edy menyebutkan tidak tahu-menahu massa akan membakar bendera dalam unjuk rasa tersebut.
Ia mengaku bahkan tidak tahu siapa pengunjuk rasa yang membawa bendera PDIP.
Edy mengungkapkan saat itu suasana sudah mulai panas dengan antusiasme massa.
"Suasana histeria massa begitu rupa, antusiasme massa begitu rupa," kata Edy Mulyadi.
"Kalau aksi-aksi sebelumnya, orang sering mengidentifikasi ini aksinya umat Islam," lanjutnya.
Edy menyebutkan aksinya sebagai aksi rakyat.
Menurut Edy, berbagai ormas turut berpartisipasi dalam aksi unjuk rasa tersebut.
"Kali ini adalah aksinya rakyat Indonesia karena yang dipersoalkan adalah ideologi Pancasila," ungkap Edy.
"Itu memang luar biasa, bahkan bisa kita lihat kita kasih kesempatan dari Pemuda Pancasila untuk orasi. Sebelumnya mana pernah ada," lanjutnya.
Edy mengakui saat itu suasana demonstrasi sangat luar biasa.
Mengenai pembakaran bendera, ia mengaku baru mengetahui bendera yang akan dibakar adalah bendera PDIP saat dibentangkan.
Saat itu terdapat dua bendera yang dibawa, yakni bendera PDIP dan PKI.
• Reaksi PDIP soal Pembakaran Bendera Partai dalam Demo Tolak RUU HIP: Ini Tantangan secara Terbuka
"Begitu dibuka, kaget juga. Eh, PDIP," ungkap Edy.
"Waktu itu karena saya tahunya ada dua, saya bilang satu-satu. Maksudnya dibakar satu-satu," paparnya.
Ia lalu mengungkapkan alasan tidak melarang pembakaran bendera saat itu.
"Kemarin ada yang tanya kepada saya waktu di Polda, kalau Pak Ustaz lihat itu kenapa enggak dilarang?" ungkap Edy.
"Saya bilang, gila, bos," jelasnya.
Edy menyebutkan saat itu tidak mungkin baginya melarang pembakaran bendera.
"Suasana seperti itu, enggak mungkin saya bilang, 'Yang PDIP jangan dibakar!' Enggak mungkin," papar Edy.
"Entah bagaimana salah seorang perwira di Intelkam juga bilang, 'Kalaupun saya ada di situ, enggak berani juga'," tambahnya.
• Heboh Penemuan Bendera Merah Putih Bergambar Palu Arit di Unhas Makassar, Ini Penjelasan Polisi
Lihat videonya mulai menit 7:40
Aria Bima Tegaskan Ekasila Trisila di RUU HIP Bukan dari PDIP
Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan, Aria Bima menegaskan bahwa konsep Ekasila dan Trisila dalam Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) itu bukan dari PDIP.
Dilansir TribunWow.com, Aria Bima mengatakan bahwa Ekasila dan Trisila itu dari partai lain.
Namun ia mengaku tidak mau membukanya dalam forum Kabar Petang tvOne, Kamis (25/6/2020).
Karena menurutnya tidak patut untuk disampaikan di depan publik.
• Ketua PA 212 Minta PDIP Tak Berlebihan soal Pembakaran Bendera Partai: Ada Persoalan Lebih Penting
Aria Bima lantas meminta kepada Slamet Maarif untuk membicarakan dalam forum tersendiri.
Ia juga bersedia untuk membuka rekaman rapat saat itu.
"Kalau yang tentang itu, saya tidak patut membuka di sini," ujar Aria Bima.
"Tetapi kita bisa buka risalah rapatnya yang menegaskan Trisila Ekasila itu bukan dari PDI Perjuangan," sambungnya.
Dirinya memang mengakui bahwa konsep Trisila dan Ekasila ada di dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART) PDIP.
Dan menurutnya itu hanya digunakan untuk kepentingan internal partai.

Namun untuk draft yang ada di RUU HIP ditegaskan bukan dari PDIP.
"Bahwa di dalam anggaran dasar kami menggunakan itu, itu anggaran untuk partai kami," ungkapnya.
Mendengar penjelasan dari Aria Bima, pembawa acara kemudian menanyakan apakah itu diusulkan oleh partai lain.
Dirinya kemudian menyinggung soal komposisi suara di DPR, yakni sebanyak 128 kursi.
• Sayangkan Pembakaran Bendera PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo: Tidak Setuju Boleh, Merusak Janganlah
"Artinya dari fraksi lain? Soalnya kalau komposisi suaranya 128 PDIP," tanya pembawa acara.
Namun, Aria Bima tidak ingin membahas hal tersebut.
Ia hanya menegaskan bahwa Trisila dan Ekasila dalam draft RUU HIP bukan dari PDIP.
"Jangan digeser dulu, Ekasila Trisila itu bukan dari PDIP, poinnya di situ dulu," tegasnya.
Setelah itu Ketua Persaudaraan Alumni 212, Slamet Maarif meminta Aria Bima mengatakan partai mana yang mengusulkan hal itu, jika bukan dari PDIP.
Namun lagi-lagi, Aria Bima tetap tidak mau mengungkapkan nama partainya, karena ia memahami hal itu tentunya akan memberikan kegaduhan tersendiri.
Dirinya justru menunggu Slamet Maarif untuk datang ke DPR.
"Sebutkan saja kalau dari partai lain, sebutkan dong partainya apa, ayo sebutkan, kalau emang betul dari partai lain, enggak usah ditutup-tutup," tanya Slamet Maarif.
"Nanti tak tunggu di DPR, tak jelasin," jawab Aria Bima.
"Ini ketentuan, jangan bikin gaduh," jelasnya. (TribunWow.com/Brigitta Winasis/Elfan)