Breaking News:

Terkini Nasional

Ada Niat Anak Buah John Kei Bakar Rumah Nus Kei, Sudah Lempar Plastik Berisi Bensin ke Rumah

Berdasarkan penangkapan tiga DPO yang bersembunyi Cianjur, terungkap rencana pembakaran rumah Nus Kei setelah dilakukan pengrusakan.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNNEWS Jeprima / WhatsApp via Warta Kota
John Kei (kiri), kediaman Nus Kei di Green Lake City (kanan). Terungkap ada niat anak buah John Kei hendak membakar rumah Nus Kei. 

TRIBUNWOW.COM - Setelah sempat buron, tiga anak buah John Kefra Kei yang menjadi DPO berhasil diamankan di ampung Simpang, Desa Cibodas, Cianjur, Jawa Barat pada Rabu (24/6/2020) lalu.

Ketiga orang yang berinisial WL, VHL, dan FGO itu adalah tersangka yang beraksi merusak rumah Nus Kei di perumahan Green Lake City, Tangerang pada Minggu (21/6/2020) lalu.

Bahkan satu di antaranya berniat untuk membakar rumah Nus Kei.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan hubungan anak buah John Kei dengan Nus Kei, dalam Breaking News, Jumat (26/6/2020).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan hubungan anak buah John Kei dengan Nus Kei, dalam Breaking News, Jumat (26/6/2020). (Capture YouTube Kompas TV)

Dikutip dari Press release Polda Metro Jaya, Jumat (26/6/2020), awalnya sebelum berangkat ke Green Lake, ketiga orang itu sempat berkumpul di Arcici Cempaka Putih untuk pembagian tugas.

Pertama WL terbukti sebagai pelaku di balik penembakan senjata api rakitan yang melukai seorang pengemudi ojek online (ojol).

"WL ini dia lah yang melakukan penembakan pada saat keluar dari sana dengan senpi rakitan mengenai ojol," ungkap Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Terungkap Sikap Anak Buah John Kei pada Penyidik, Polisi: Mereka Gentleman Berani Mengakui

Plastik Isi Bensin

Selanjutnya, pelaku kedua adalah FGO yang bertugas untuk membakar rumah Nus Kei setelah para anak buah John Kei melakukan pengrusakan.

Barang yang digunakan oleh FGO untuk membakar rumah Nus Kei adalah plastik berisi bensin.

Namun upaya membakar rumah Nus Kei gagal karena plastik berisi bensin yang dilempar tidak terbakar.

"Kemudian yang kecil FGO, FGO ini perannya pada saat itu adalah rupanya di dalam kendaraan roda empat itu sudah disiapkan ada bensin dalam plastik," kata Yusri.

"Ada rencana untuk melempar, bakar (membakar rumah) saat itu."

"Tetapi tidak sempat, dia sempat melempar ke dalam tapi tidak sempat terbakar," sambungnya.

FGO sendiri mengaku plastik berisi bensin itu disiapkan oleh orang lain yang kini masih menjadi DPO.

"Pengakuannya sementara ini bahwa memang disiapkan salah seorang yang sekarang menjadi DPO, itu pengakuan awalnya," terang Yusri.

"Ada upaya untuk membakar rumah dari pada milik NS pada saat itu."

"Setelah dilakukan pengrusakan akan dibakar."

Sedangkan VHL berperan sebagai sopir mobil fortuner yang kabur dengan menabrak pagar perumahan dan melukai seorang security

Keterangan Pengacara dan Anak Buah John Kei Bisa Tak Dipertimbangkan, Polisi: Dia Punya Hak Ingkar

.Kabur ke Cianjur karena Takut

Yusri menjelaskan ketiganya sempat lari ke Cianjur karena ketakutan setelah ditetapkan menjadi DPO.

"Memang mereka mengakui bahwa mereka melarikan diri karena ketakutan mendengar pemberitaan jadi DPO, kemudian mereka melarikan diri ke Cianjur," papar Yusri.

"Berhasil kita amankan disana tanggal 24 kemarin dan sekarang yang bersangkutan sudah kita lakukan penahanan, kita masih lakukan pengembangan."

Kini tersisa 7 anak buah John Kei yang masih menjadi DPO.

Yusri tak menutup kemungkinan jumlah tersebut akan bertambah lagi.

"Berarti masih ada 7 lagi DPO yang akan kita lakukan pengejaran."

"Tetapi sekarang yang terdata ada tujuh DPO yang kita lakukan pengejaran," pungkasnya.

Seperti yang diketahui, pada Minggu (21/6/2020) lalu, anak buah John Kei melakukan penyerangan terhadap Nus Kei di dua tempat berbeda yakni di kawasan Green Lake City di Cipondoh, Kota Tangerang, dan daerah Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

Seusai Pemeriksaan, Polisi Ungkap Alasan Anak Buah John Kei Akui Perbuatannya: Untuk Pimpinannya

Lihat videonya mulai menit 15:00:

 

Pengacara John Kei: Tidak Pernah Suruh Apapun

Di sisi lain, Pengacara John Kei, Anton Sudanto, membantah kliennya pernah memerintahkan pembacokan di Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (21/6/2020) lalu.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan saat dihubungi dalam tayangan Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Selasa (23/5/2020).

Sebelumnya diketahui John Kei diduga menjadi dalang penyerangan rumah milik Nus Kei di Perumahan Green Lake City, Cipondoh, Tangerang.

Selain itu, ia juga diduga terlibat pembacokan seorang pengendara sepeda motor di kawasan Kosambi pada hari yang sama.

Pembacokan itu menewaskan seorang anak buah Nus Kei berinisial ER.

Diduga perselisihan itu muncul karena masalah internal keluarga tentang pembagian hasil jual beli tanah.

Pengacara Anton Sudanto menyebutkan motif tersebut belum dibahas dalam penyidikan.

"Kalau masalah tanah belum dibahas dalam penyidikan karena Saudara John Kei semalam itu diperiksa tentang Undang-undang Darurat memiliki sajam," papar Anton Sudanto.

"Ketika ditangkap kemarin itu, ditemukan beberapa senjata tajam," jelasnya.

Selanjutnya baru akan dibahas peristiwa pembacokan di Kosambi, Cengkareng.

"Lalu sekarang mau masuk perkara Kosambi itu, jadi kalau tanah itu belum," kata Anton.

Ia menyinggung seharusnya hal itu dibahas oleh sang paman, Nus Kei.

"Seharusnya itu ranah Nus Kei yang sering berbicara di media," ungkap Anton.

Dari awal penyidikan, Anton menyebutkan hampir 24 jam pemeriksaan dilakukan terhadap John Kei dan anak buahnya.

"Sudah running kami. Semalam dari jam 23.00 (WIB), bahkan nanti bisa kami jadi punya rumah di Polda," papar Anton.

 

JUPAPRES PENYERBUAN - Kapolda Metro Jaya Nana Sudjana bersama jajaran penjabat Polda Metrojaya yang terkait saat jumpres penyerangan yang melibatkan kelompok John Kei dan kelompok Nus Kei di Polda Metrojaya, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2020). 20 anak buah John Kei di tangkap di Bekasi setelah mengadakan penyerbuan ke Cluster Australia Green Lake City, Kota Tangerang, yang didahului dengan pembacokan yang mengakibatkan satu orang tewas.
JUPAPRES PENYERBUAN - Kapolda Metro Jaya Nana Sudjana bersama jajaran penjabat Polda Metrojaya yang terkait saat jumpres penyerangan yang melibatkan kelompok John Kei dan kelompok Nus Kei di Polda Metrojaya, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2020). 20 anak buah John Kei di tangkap di Bekasi setelah mengadakan penyerbuan ke Cluster Australia Green Lake City, Kota Tangerang, yang didahului dengan pembacokan yang mengakibatkan satu orang tewas. (WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN)

Ia kemudian meluruskan adanya isu John Kei sendiri yang memerintahkan pembunuhan pengendara motor ER tersebut.

Anton menegaskan tidak pernah ada perintah dari John Kei untuk membunuh.

Seperti diketahui, John Kei juga diancam dengan pasal pembunuhan berencana.

"Kalau untuk pembunuhan di Duri Kosambi itu, Saudara John Kei bahkan tidak pernah menyuruh apapun," tegas Anton.

"Dia tidak tahu-menahu tentang itu," tambahnya.

Ia menyebutkan hal itu masih ditelusuri pihak kepolisian.

"Di lapangan seperti apa nanti kami ungkapkan," ungkap Anton.

"Nanti kami ungkapkan di persidangan bagaimana dua orang itu yang rekannya Saudara Nus Kei, seperti apa di lapangannya," paparnya.

Lihat videonya mulai menit 8:40

 

(TribunWow.com/Anung/Brigitta)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
John KeiNus KeiBensinpenyerangan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved