Terkini Daerah
Potong Telinga Istri lalu Dimasukkan ke Botol, Suami di Sulsel Kesal Tak Pernah Disiapkan Makanan
Baco Bolong alias Hasdi (43), seorang suami di Desa Bukit Sutra, Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan tega memotong telinga istrinya
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM -- Baco Bolong alias Hasdi (43), seorang suami di Desa Bukit Sutra, Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan tega memotong telinga istrinya sendiri.
Mirisnya lagi, seusai melakukan perbuatan tersebut, Baco Bolong alias Hasdi justru membawa potongan telinganya ke polisi
Warga setempat pun heboh tahu ada kasus suami potong telinga istrinya.
• Suami Potong Telinga Istri lalu Diberi ke Polisi, Kesal Sering Ditinggal Menginap di Rumah Tetangga
Kasus yang diawali percekcokan dalam rumah tangga itu membuat telinga wanita bernama Ciga (39) putus dan potongannya diberikan ke polisi.
Setelah kasus tersebut, Hasdi pun langsung diamankan oleh aparat kepolisian setempat.
Kapolsek Larompong, Iptu Syarif Sikati mengatakan, saat ditangkap Hasdi menyerahkan potongan telinga korban dan barang bukti sembilu yang didesain mirip pisau kecil dan tajam.
"Potongan telinga korban dimasukkan ke dalam botol sebagai barang bukti," katanya, Kamis (25/6/2020).
Ada dua penyulut emosi Hasdi dan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Yakni, istrinya lebih memilih menginap di rumah tetangganya dibanding melayaninya dan tidak menyediakan makanan.
• Diberikan 3 Pilihan Sulit oleh Aurel antara Rans, Rafathar dan Raffi Ahmad, Ini Pilihan Nagita
Kanit Reskrim Polsek Larompong, Bripka Muhammad Yunus mengatakan, pelaku menganiaya istrinya karena merasa jengkel.
"Karena pelaku merasa jengkel dan marah kepada istrinya yang selalu bermalam di rumah tetangganya," kata Yunus, Selasa (23/6/2020).
"Katanya istrinya juga jarang menyiapkan makanan," kata dia.
Saat ini pelaku sudah berada di Polsek Larompong.
"Pelaku sudah berada di Polsek Larompong untuk penyidikan," katanya.
Istri tendang pahanya