Terkini Nasional
Jadwal Masuk Sekolah Tahun Ajaran Baru 2020/2021 Resmi Diumumkan, SD 2 Bulan setelah SMP dan SMA
Jadwal Tahun Ajaran Baru 2020 dan jadwal masuk sekolah akhirnya telah diumumkan Mendikbud Nadiem Makarim.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Jadwal Tahun Ajaran Baru 2020 dan jadwal masuk sekolah akhirnya telah diumumkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim.
Dijelaskan bahwa pembelajaran Tahun Ajaran Baru 2020 tetap dilaksanakan Juli 2020.
Sementara pembelajaran tatap muka akan dilakukan bertahap selang dua bulan mulai dari SMA dan SMP sederajat hingga PAUD & TK.
• Tahun Ajaran Baru Dimulai Bulan Juli 2020, Berikut Jadwal Masuk Sekolah, Mulai dari SD sampai SMA
Dalam siaran pers Kemendikbud, Nadiem mengumumkan hasil keputusan Kemendikbud bersama Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid-19, Kemenko PMK, Kemenag, Kemenkes, Kemendagri, BNPB dan Komisi X DPR RI pada webinar Senin (15/6/2020).
Webinar yang diselenggarakan itu terkait rencana penyusunan Keputusan Bersama Empat Kementerian tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Covid-19.
Dijelaskan, panduan yang disusun dari hasil kerjasama dan sinergi antar kementerian ini bertujuan mempersiapkan satuan pendidikan saat menjalani masa kebiasaan baru.
“Prinsip dikeluarkannya kebijakan pendidikan di masa Pandemi Covid-19 adalah dengan memprioritaskan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat," jelasnya.
• Kemendikbud Izinkan Sekolah di Zona Hijau untuk Buka, Kegiatan Kuliah di Semua Zona Tetap Online
Inilah poin-poin penting pengumuman Mendikbud Nadiem terkait Tahun Ajaran Baru 2020 dan jadwal masuk sekolah dikutip dari siaran pers Kemendikbud:
1. Tahun Ajaran Baru 2020/2021
Tahun ajaran baru bagi pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan dasar, dan pendidikan menengah di tahun ajaran 2020/2021 tetap dimulai pada bulan Juli 2020.
Namun daerah di zona kuning, oranye, dan merah, dilarang melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan.
“Satuan pendidikan pada zona-zona tersebut tetap melanjutkan Belajar dari Rumah,” terang Mendikbud Nadiem Anwar Makarim, pada webinar tersebut.
Terkait jumlah peserta didik, hingga 15 Juni 2020, terdapat 94 persen peserta didik yang berada di zona kuning, oranye, dan merah dalam 429 kabupaten/kota sehingga mereka harus tetap Belajar dari Rumah.
Adapun peserta didik yang saat ini berada di zona hijau hanya berkisar 6 persen.
2. Syarat Sekolah Bisa Gelar Pembelajaran Tatap Muka