Breaking News:

Terkini Nasional

Anak Buah Enggan Mengaku Disuruh John Kei Bunuh Nus Kei, Polisi: Nilai Tertinggi Mereka adalah Setia

Diskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan bahwa keterangan anak buah John Kei soal disuruh atau tidak tak berpengaruh besar

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Atri Wahyu Mukti
Capture YouTube Kompas TV
Diskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat di acara Rosi Kompas TV pada Kamis (25/6/2020), mengatakan bahwa keterangan anak buah John Kei soal disuruh atau tidak itu tak berpengaruh besar. 

Sehingga para anak buah John Kei itu dalam kasus ini sebenarnya juga mengakui kesalahannya.

"Karena komitmen dan gentelman-nya masih ada sisi positif sehingga ketika dia melakukan yang saat ini terjadipun mengakui," tambahnya.

Namun ada nilai yang lebih tinggi dari berani mengakui yakni kesetiaaan.

Soroti Sikap Anak Buah John Kei saat Ditangkap, Polisi Singgung Loyalitas: Habis Melakukan, Mengakui

Sehingga mereka tidak langsung mengakui kalau apa yang telah mereka lakukan disuruh oleh John Kei.

"Tapi tidak mengakui juga kalau dia disuruh?," tanya Rossi.

"Tidak juga, karena ada satu sisi poin nilai tertinggi di kelompok yang seperti itu adalah nilai loyalitas, nilai kesetiaan, kesetiannya terganggu maka itu akan muncul."

"Maka nilai tertinggi antara mereka adalah kesetiaan," jelas Tubagus.

Lihat videonya mulai menit ke-5:19:

Kuasa Hukum John Kei Anton Sudanta membantah bahwa kliennya memerintahkan anak buah untuk menyerang Nus Kei.

Hal itu diungkapkan Anton Sudanta di acara Sapa Indonesia Malam Kompas TV pada Selasa (23/6/2020).

Anton Sudanta membenarkan memang John Kei terancam hukuman mati terkait kasus ini.

Nus Kei (kiri) dan John Kei (kanan). Nus Kei membantah pesan yang ia kirim kepada John Kei adalah ancaman.
Nus Kei (kiri) dan John Kei (kanan). Nus Kei membantah pesan yang ia kirim kepada John Kei adalah ancaman. (Kolase (Tribunnews/JEPRIMA) dan (Tribun Jakarta))

 

 Cerita Korban Selamat Serangan Anak Buah John Kei: Yang Potong Saya Itu Keluarga Juga

Meski demikian, Anton mengatakan hal itu merupakan ranah penyidikan.

"Betul, jadi begini Pak, terkait ancaman dari pasal itu silakan saja polisi itu ranah penyidikan," ujar Anton.

 Dia juga mengingatkan bahwa ada asas praduga tak bersalah yang diakui oleh undang-undang.

Anton menegaskan bahwa ancaman itu belum tentu benar-benar akan diputuskan.

Halaman
123
Tags:
John KeiNus KeiGreen Lake
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved