Breaking News:

Terkini Nasional

Kuasa Hukum Sebut John Kei Sudah Tobat saat di Nusakambangan: Mereka yang Mencoba Mengganggu

Pengacara John Kei, Anton Sudanto menyebut sikap kliennya yang sudah mulai bertobat saat ditahan di Nusakambangan.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
Dok KSP
John Kei. Terbaru, Pengacara John Kei, Anton Sudanto menyebut sikap kliennya yang sudah mulai bertobat saat ditahan di Nusakambangan. 

Anton mengaku sebagai orang yang dekat dengan John Kei secara pribadi, sehingga dapat mengatakan ada perubahan yang ia lihat.

Ia menuturkan John Kei aktif menjadi pelayan gereja selama berada di Nusakambangan.

Menurut Anton, John Kei bahkan sangat total dalam melayani.

"Bahwa kami bisa membawa pendeta-pendetanya, bagaimana ketika di Nusakambangan? Sampai sekarang pun masih menjadi pelayan gereja," katanya.

"Ketika dalam pelayanan itu, luar biasa beliau itu," tambah Anton.

Mengenai dugaan kejahatan yang baru-baru ini dilakukan kliennya, Anton mengaku tidak ingin berprasangka buruk terlebih dulu.

"Kita membela bukan membela John Kei itu si A atau John Kei itu si B. Tapi kalau orang sudah dituduh atau disangka, kami sebagai pengacara harus membela orang," jelasnya.

Tak Mau Ada Sebutan Kelompok John Kei, Ini Penjelasan Nus Kei: Keluarga yang Berselisih Saja

Lihat videonya mulai menit 11:00

Nus Kei Jamin Tak Akan Terulang

Nus Kei, paman John Kei, menyesalkan tindakan penyerangan yang dilakukan keponakannya.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Kabar Petang di TvOne, Senin (22/6/2020).

Sebelumnya John Kei ditangkap atas penyerangan rumah milik Nus Kei di Green Lake City, Cipondoh, Tangerang pada Minggu (21/6/2020) lalu.

 Isi Pesan John Kei untuk Anak Buahnya sebelum Lakukan Penyerangan ke Nus Kei, Bahas Pembagian Tugas

Penyerangan itu bermula saat ada masalah peribadi tentang sengketa tanah.

Halaman
1234
Sumber: Kompas TV
Tags:
John Kei Kembali DitangkapNus KeiJohn Kei
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved