Terkini Daerah
Bocah Bacok dan Potong Telinga Teman hingga Tewas Gara-gara Berebut Tupai Hasil Buruan
Bocah di bawah umur berkelahi berujung maut membuat heboh warga Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).
Editor: Lailatun Niqmah
Sementara terkait motif pembunuhan, Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu Iptu Siko mengatakan tersangka VR (15) mengaku tega membunuh temannya gara-gara perebutan tupai hasil dari tangkapan berburu.
"Pengakuan tersangka kalau ia membunuh korban menggunakan sebilah parang," ujarnya kepada wartawan, Selasa (23/6/2020).
"Tersangka membacok korban sampai empat kali, dan memotong telinga korban, hingga korban meninggal dunia," imbuh dia.
Iptu Siko menambahkan, terdapat luka pada bagian leher dan bahu kiri korban, akibat bacokan.
Bersama tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa, sebilah parang beserta sarungnya.
Satu unit senapan angin merk Canon pada bagian bodi senapan terdapat tulisan Y. Udat.
Kemudian sepatu berbahan karet warna putih sebelah kanan, dan satu wadah terbuat dari anyaman rotan terdapat tali yang telah terpotong benda tajam.
Adapun tersangka VR sudah dibawa ke Polres Kapuas Hulu, untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
"Pelaku disangkakan pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat(3) KUHP / Makar Mati Subsider Penganiayaan menyebabkan matinya orang, hukuman penjara belasan tahun penjara," kata Iptu Siko. (*)
(TribunPontianak/Sahirul Hakim)
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul KRONOLOGI Berburu Berujung Maut Remaja di Kapuas Hulu, VR Tega Bunuh Temannya Karena Hasil Buruan