Terkini Nasional
Anak Buah John Kei Serentak Jawab Mati saat Ditanya Hukuman bagi Pengkhianat sebelum Serang Nus Kei
Adegan rekonstruksi di Polda Metro Jaya menampilkan pemufakatan jahat oleh kelompok John Kei sebelum menyerang kelompok Nus Kei.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penyerangan kelompok John Kei terhadap kelompok Nus Kei di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (24/6/2020).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, mengatakan, rekonstruksi digelar guna mengetahui kronologi penyerangan oleh kelompok John Kei, mulai dari rencana penyerangan hingga eksekusi.
Pantauan Kompas.com, tersangka John Kei diperankan oleh peran pengganti.
• Isi Pesan Nus Kei sebelum Diserang John Kei: Tolong Kita Ketemu Aja Berdua, Jangan Bawa Anggota
Sementara itu, menurut Yusri, tersangka dapat diperankan oleh peran pengganti apabila mereka tidak berkenan hadir dalam adegan rekonstruksi.
"Tujuan rekonstruksi adalah mencari kebebaran, bisa memakai peran penggati jika yang bersangkutan (John Kei) tidak berkenan hadir," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu.
Adegan rekonstruksi di Polda Metro Jaya hanya menampilkan pemufakatan jahat oleh kelompok John Kei sebelum menyerang kelompok Nus Kei.
Dalam adegan rekonstruksi tersebut, anak buah John Kei diketahui merencanakan penyerangan terhadap kelompok Nus Kei di tiga lokasi yakni Kelapa Gading, Bekasi, dan Cempaka Putih.
Rencana penyerangan terhadap kelompok Nus Kei awalnya dilakukan di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 14 Juni 2020. Perencanaan tersebut tak dihadiri oleh John Kei.
John Kei baru hadir dalam pemufakatan jahat untuk menyerang Nus Kei di markas kelompok John Kei di Jalan Tytyan Indah Utama X, Bekasi, Jawa Barat pada 20 Juni 2020.
"Apa hukuman bagi seorang pengkhianat?" kata John Kei yang diperankan oleh peran pengganti kepada anak buahnya
"Mati!" jawab tujuh anak buah John Kei.
Anak buah John Kei kemudian merencanakan penyerangan terhadap Nus Kei lebih matang di daerah Cempaka Putih pada 21 Juni 2020.
Kemudian, anak buah John Kei langsung melakukan penyerangan di dua lokasi berbeda yakni kawasan Green Lake City di Cipondoh, Kota Tangerang; dan daerah Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat pada Minggu (21/6/2020) siang.
Saat menyerang kawasan Green Lake City, anak buah John Kei tak segan melepaskan tujuh kali tembakan, merusak gerbang perumahan, dan mengacak-acak rumah Nus Kei.
Akibatnya, satu orang sekuriti perumahan mengalami luka karena ditabrak anak buah John Kei dan satu pengendara ojek online tertembak di bagian kaki.
Sementara itu, penyerangan di Cengkareng menyebabkan satu anak buah Nus Kei berinisial ER tewas dan satu orang lainnya terluka.
Polisi kemudian menangkap John Kei dan 29 anak buahnya di markas mereka di Jalan Tytyan Indah Utama X, Bekasi, Jawa Barat pada Minggu sekitar pukul 20.15 WIB.
Polisi menyita sejumlah barang bukti di markas kelompok John Kei di antaranya 28 buah tombak, 24 buah senjata tajam, 2 buah ketapel panah, 3 buah anak panah, 2 buah stik bisbol, dan 17 buah ponsel.
Kini, John Kei dan 29 anak buahnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyerangan, penganiayaan, dan pembunuhan berencana.
Mereka dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 169 KUHP, Pasal 170 KUHP, dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
Sebelumnya diberitakan, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Yusri Yunus mengungkap motif penyerangan John Kei pada pamannya sendiri, Nus Kei.
Hal itu diungkapkan Kombespol Yusri Yunus di acara Sapa Indonesia Pagi Kompas TV pada Senin (22/6/2020).
Sebelumnya dikabarkan bahwa motif penyerangan John Kei terhadap Nus Kei terkait uang hasil penjualan tanah.
Yusri Yunus membenarkan hal tersebut, namun masalah itu bukan satu-satunya faktor.
Menurut keterangan John Kei pada penyidik, ia merasa belum menerima uang hasil penjualan tanah bersama Nus Kei itu.
"Motif dari kejadian ini ada beberapa sebenarnya tapi ini baru diungkap satu, tetapi yang paling inti John Kei dikhianati oleh Nus Kei, itu yang masih terus dia sampaikan setiap kita tanyakan masalah motif."
"Salah satunya adalah masalah pembagian uang hasil penjualan tanah di daerah Maluku sana yang memang Si John Kei merasa belum menerima," jelas Yusri.
Selain itu, rupanyaa ada beberapa motif lain yang belum diungkapkan oleh John Kei.
"Tapi Nus Kei sampai sekarang belum ada seperti apa, ada beberapa yang lain tapi belum diungkapkan oleh John Kei kepada penyidik," sambung Yusri.

• John Kei Punya Kebiasaan Tiap akan Digerebek Polisi, Ketua RT Ungkap Sikapnya Malah Berbeda Hari Itu
Lantas, Yusri membenarkan bahwa John Kei dan Nus Kei itu sebenarnya masih satu keluarga.
John Kei adalah keponakan dari Nus Kei.
Selain itu, mereka juga sempat tinggal berdekatan di Bekasi, meski akhirnya Nus Kei pindah ke Green Lake, Cengkareng, Tangerang.
"Memang mereka masih ada hubungan keluarga dan memang Nus Kei adalah pamannya sendiri."
"Dan memang pernah tetangga di daerah Bekasi sana, tapi setelah itu Nus Kei pindah ke Green Lake," tutur Yusri.
Dalam kesempatan itu, Yusri juga menjelaskan bahwa Polda Metro Jaya cepat menangani kasus ini karena sebelumnya telah memiliki Satuan Tugas (Satgas).
Satgas itu bertujuan untuk memberantas kriminal jalanan maupun premanisme.
"Memang betul Kapolda Metro Jaya juga sudah menginstruksikan awal sebelum adanya pandemi Covid 19 ini, Polda Metro Jaya membentuk beberapa Satgas yang ada, salah satunya satgas street crime, curas-curas dan curanmor."
"Yang kedua ada satgas premanisme, memang Kapolda sedikit agak ngeri dengan preman makanya kita sampaikan bahwa bentuk satgas, bentuk apapun premanisme di Jakarta ini memang tidak diperbolehkan dan itu akan kita tindak tegas," tegas Yusri.
Lihat videonya mulai menit awal:
(Kompas.com/Rindi Nuris Velarosdela/TribunWow.com/Mariah Gipty)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rencanakan Penyerangan Nus Kei, John Kei ke Anak Buah: Apa Hukuman untuk Pengkhianat?"