Terkini Daerah
Susun Rencana Serangan di Green Lake, John Kei Bagi Tugas Komplotan Jadi 2 Tim: Sasarannya Nus Kei
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan rencana penyerangan kelompok John Kei terhadap rumah milik Nus Kei.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan rencana penyerangan kelompok John Kei terhadap rumah milik Nus Kei.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan saat dihubungi dalam tayangan Sapa Indonesia Malam di TvOne, Senin (21/6/2020).
Sebelumnya penyerangan dilakukan puluhan orang terhadap rumah Nus Kei di Perumahan Green Lake City, Cipondoh, Tangerang, Minggu (21/6/2020).

• Nasib John Kei setelah Ditangkap karena Serang Anak Buah Nus Kei, Terancam Hukuman Mati
Awalnya, Yusri Yunus membenarkan ada hubungan keluarga antara korban dengan pelaku penyerangan.
"Memang mereka sekeluarga. Memang dia (Nus Kei) adalah paman dari John Kei, tapi memang umurnya tidak beda jauh," jelas Yusri Yunus.
Konflik diduga bermula dari adanya ketidakpuasan dengan pembagian hasil jual beli tanah.
Yusri menyinggung John Kei merasa dikhianati dengan hasil pembagian tersebut.
"Hasil pemeriksaan awal terhadap John Kei, dia merasa dikhianati oleh Nus Kei," paparnya.
"Salah satunya adalah itu, masalah tanah," tambah Yusri.
Selain penyerangan di Green Lake City, terjadi pula pembacokan pengendara sepeda motor di Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat beberapa jam sebelumnya.
Pembacokan itu menewaskan Yustus Dowing Rahakbau (45) dan membuat Angki Rumatora (38) tertebas pada jarinya.
Yusri menyebutkan anggota John Kei memang sudah membagi tugas ke dalam dua kelompok.
"Memang ada dua titik. Mereka bagi dalam dua tim," kata Yusri.
Tim tersebut memang bertujuan mencari Nus Kei.
• Motif Pribadi Pembagian Hasil Tanah Sebabkan Penyerangan John Kei-Nus Kei, sebelumnya saling Ancam
Diketahui pada saat penyerangan Nus Kei tidak ada di rumah, hanya ada anak dan istrinya.
"Kelompok John Kei, mereka merencanakan mencari. Salah satu sasarannya adalah Nus Kei dan ada beberapa anggotanya yang lain," jelas Yusri.
Ia memaparkan kelompok John Kei dapat dituntut atas pengrusakan yang dilakukan terhadap rumah Nus Kei.
"Yang terjadi di Green Lake adalah kasus pengrusakan, karena memang yang dicari di sana adalah Nus Kei sendiri," kata Yusri.
"Jadi memang tidak ada pembunuhan di sana, tapi yang ada adalah pengrusakan rumah Nus Kei," lanjutnya.
Tidak hanya properti rumah, mobil milik Nus Kei, yakni Mazda putih B 16 KEI dan Toyota Yaris silver B 8669 LJ turut dirusak pelaku.
"Ada juga (pengrusakan) dua kendaraan roda empat Nus Kei, ada juga satu kendaraan tetangga dari Nus Kei," jelas Yusri.
• Kembali Berulah setelah Bebas Bersyarat, Ini Sikap dan Keseharian John Kei di Mata Ketua RT Setempat
Lihat videonya mulai menit 12:30
Rumah John Kei Digerebek
Sebanyak 25 orang dibawa ke ruang Piket Jatanras Polda Metro Jaya pada Minggu (21/6/2020) malam.
Dilansir TribunWow.com, mereka dibawa terkait dugaan keterlibatan dengan kasus penembakan di perumahan Green Lake City, Tangerang dan pembacokan di Cengkareng, Jakarta Barat pada sore sebelumnya.
Polisi kemudian menduga ada keterlibatan dengan kelompok yang dipimpin John Kei.
• Keributan di Green Lake City Tangerang, Pelaku Rusak Mobil Milik Nus Kei dan Keluarkan Tembakan
Markas John Kei yang terletak di perumahan Tytyan Indah Utama, Kota Bekasi digrebek sekitar pukul 22.00 WIB.
Dikutip dari Wartakotalive.com, sebanyak 25 orang tersebut satu per satu dibawa polisi untuk diamankan.
Menurut keterangan Wakapolres Metro Bekasi AKBP Alfian Nurrizal, seorang yang diamankan berinisial J yang diduga kuat adalah John Kei.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menyebutkan seluruh pelaku adalah anak buah John Kei.
Meskipun begitu, polisi masih berusaha melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Malam ini kita melakukan penangkapan sebanyak 25 orang kelompoknya John Kei cuma masih dilakukan pemeriksaan lebih dalam siapa yang melakukan itu," jelas Tubagus Ade Hidayat, Senin (22/6/2020).
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam dari markas tersebut, yakni berupa 28 buah tombak, 24 buah senjata tajam, 2 buah ketapel panah dan 3 buah anak panah.
Selain itu polisi juga mengamankan 2 buah stik baseball, 17 buah HP, dan 1 buah dekoder hikvision.
Hal tersebut dikonfirmasi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Ia menyebutkan barang bukti diamankan untuk mendapat pemeriksaan lebih lanjut.
"Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polda untuk pemeriksaan lanjutan," kata Yusri Yunus. (TribunWow.com/Brigitta Winasis)