Terkini Daerah
Serang Rumah Nus Kei karena Cekcok Jual Tanah, Ini 5 Pasal yang Dijatuhkan ke Kelompok John Kei
John Kei dan anak buahnya terancam akan dijerat pasal berlapis setelah melakukan penyerangan ke kediaman Nus Kei di Green Lake City, Tangerang.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - John Kei dan anak buahnya terancam akan dijerat pasal berlapis setelah melakukan penyerangan ke kediaman Nus Kei di Green Lake City, Cipondoh, Tangerang.
Sebelumnya terjadi penyerangan sekelompok orang di Perumahan Green Lake City pada Minggu (21/6/2020) sore.
Kelompok tersebut menyerang dan merusak rumah milik Nus Kei.

• Kelompok John Kei Juga Serang Daerah Kosambi, Bacok Anak Buah Nus Kei hingga Tewas
Diketahui kemudian John Kei beserta 25 orang lain digerebek di rumahnya di Perumahan Tytyan Indah Utama, Kota Bekasi, malam hari setelah kejadian itu.
Dilansir TribunWow.com, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana menyampaikan keterangan tentang kejadian itu melalui konferensi pers dalam tayangan Breaking News di Kompas TV, Senin (22/6/2020).
Diketahui konflik bermula saat terjadi hasil pembagian jual tanah tidak memuaskan kedua belah pihak.
Selain penyerangan di Green Lake City, sebelumnya terjadi pembacokan dua pengendara sepeda motor di kawasan Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat pada hari yang sama.
Kejadian itu menewaskan Yustus Dowing Rahakbau (45) dan membuat Angki Rumatora (38) tertebas pada jarinya.
Menurut Nana, hal itu sudah direncanakan sebelumnya.
"Ada perencanaan pembunuhan terhadap Saudara NK dan AR atau YDR," kata Nana Sudjana.
• Saling Ancam Lewat WA, Terungkap Motif Cekcok John Kei dan Nus Kei: Tak Puas Pembagian Jual Tanah
Kelompok di bawah kepemimpinan John Kei itu juga sudah merencanakan pembagian tugas dalam kelompok.
"Kemudian ada juga pembagian tugas atau peran. Jadi mereka sudah merencanakan dengan sasaran tadi," jelasnya.
"Ada juga yang bertugas mencari sasaran lain atau melakukan pengamanan," lanjut Nana.
Meskipun begitu, masih dilakukan pendalaman terhadap komplotan ini.
"Sampai saat ini para pelaku, yaitu 30 orang, masih dalam pemeriksaan untuk pendalaman peran," papar Nana.
Ia lalu memaparkan pasal berlapis yang digunakan untuk menjerat para pelaku.
"Pasal 88 terkait permufakatan jahat, Pasal 340 yaitu tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 351 yaitu tentang penganiayaan, Pasal 170 tentang perusakan, dan UU Darurat nomor 12 tahun 51 terkait kepemilikan senjata api," kata Nana.
Selain mengamankan para tersangka komplotan John Kei, sejumlah barang bukti termasuk puluhan senjata tajam turut diamankan.
"Untuk barang bukti yang kami sita ada 4 kendaraan roda empat yang digunakan untuk melakukan aksinya, 28 buah tombak, 24 buah senjata tajam, 2 buah ketapel panah, 3 buah anak panah, 2 buah stik baseball, 7 buah HP, dan 1 buah dekoder hikvision," ungkapnya.
• Deretan Kasus Kriminal yang Seret Nama John Kei, Kini Jadi Terduga Dalang Penembakan di Green Lake
Simak videonya:
Kronologi Pembacokan di Cengkareng dan Penyerangan di Green Lake City
Peristiwa pembacokan seorang pengendara motor di kawasan Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat pada Minggu (21/6/2020) pukul 13.00 WIB menjadi awal mula penyerangan di Green Lake City, Cipondoh, Tangerang.
Dilansir TribunWow.com, kejadian bermula saat kelompok John Kei menyerang seorang pengendara motor NMax.
Pengendara motor tersebut diketahui beridentitas Yustus Dorwing Rahakbau (45) yang tewas.
• Sosok John Kei, Terduga Dalang Penembakan Green Lake City yang Bertekad Tobat saat Bebas Desember
Sementara itu seorang korban lainnya bernama Angki Rumatora (38) mengalami luka bacok di tangan.
Saat itu kedua korban dipepet oleh sejumlah pengendara motor sampai terjatuh.
Pelaku kemudian mengeluarkan parang dan membacoknya.
Korban yang terluka bahkan ditabrak oleh seorang pelaku dengan menggunakan mobil.
Korban tewas, Yustus, sempat dilarikan ke RS Puri Kembangan sebelum akhirnya meninggal dunia di perjalanan.
Hal itu disampaikan Kapolsek Cengkareng Kompol Khoiri.

“Jenazahnya sedang diautopsi,” kata Khoiri, dikutip dari Wartakotalive.com, Minggu (21/6/2020).
Setelah peristiwa pembacokan itu, muncul kerusuhan lain yang menjadi viral.
Terjadi penembakan dan penyerangan sebuah rumah di Perumahan Green Lake City, Cipondoh, Tangerang pada sore harinya.
Menurut Wakapolresto Tangerang AKBP Yudhistura Midyahwan, kejadian pembacokan itu memicu kelompok korban menyerang.
Diketahui kelompok yang dipimpin John Kei menyerang rumah milik Nus Kei.
• Keributan di Green Lake City Tangerang, Pelaku Rusak Mobil Milik Nus Kei dan Keluarkan Tembakan
"Dengan kejadian tersebut pelaku merasa kurang puas selanjutnya mendatangi rumah Nus Kei," kata Yudhistura.
Ia menyebutkan para pelaku menggunakan penutup wajah.
"Pelaku diperkirakan berjumlah kurang lebih 15 orang. Dengan menggunakan 3 unit kendaraan roda empat yang keseluruhannya memakai penutup muka," jelas Yudhistura.
Seorang saksi mata, yakni sekuriti perumahan bernama Heriyanto membenarkan peristiwa itu.
"Mereka mengamuk di rumah Nus Kei. Dua kendaraan milik Bapak Nus Kei dirusak," tutur Heriyanto.
Ia menyebutkan pelaku sempat meletuskan tembakan dan menabrak sekuriti.
"Mereka juga sempat umbar tembakan. Driver ojek online (ojol) terkena tembakan. Anggota sekuriti juga luka tertabrak," papar Heriyanto. (TribunWow.com/Brigitta Winasis)