Breaking News:

Terkini Daerah

Deretan Kasus Kriminal yang Seret Nama John Kei, Kini Jadi Terduga Dalang Penembakan di Green Lake

Nama John Kei (42) dikenal dalam dunia kriminal Indonesia. Pria kelahiran Tutrean, Pulai Kei, Maluku ini berulang kali terlibat dalam kasus kriminal.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Atri Wahyu Mukti
Dok KSP
John Kei - John Kei, oria kelahiran Tutrean, Pulai Kei, Maluku ini berulang kali terlibat dalam kasus kriminal. 

TRIBUNWOW.COM - Nama John Kei (42) dikenal dalam dunia kriminal Indonesia.

Pria kelahiran Tutrean, Pulai Kei, Maluku ini berulang kali terlibat dalam kasus kriminal dan pembunuhan sadis.

Dilansir TribunWow.com, kini kelompok yang dipimpin John Kei diduga terlibat dalam kasus penembakan di Perumahan Green Lake City, Cipondoh Tangerang, pada Minggu (21/6/2020).

John Kei disambut keluarga di Dermaga Wijayapura Cilacap, Kamis (26/12/2019).
John Kei disambut keluarga di Dermaga Wijayapura Cilacap, Kamis (26/12/2019). (rri.co.id)

Suasana Penggerebekan seusai Penembakan di Green Lake City, Keluarga John Kei Tetap Huni Rumah

Diketahui sebelumnya, John Kei merantau ke kawasan Berlan, Jakarta Pusat.

Di sana ia menjadi Ketua Angkatan Muda Kei sejak 1998 sampai saat ini.

Dikutip dari Kompas.com, John Kei yang memiliki belasan ribu pengikut setia beberapa kali terlibat kericuhan.

Berikut sejumlah kasus kriminal dan bentrokan yang menyeret Godfather of Jakarta tersebut.

1. Bentrokan dengan Kelompok Basri Sangaji

Pada 2 Maret 2004, terjadi bentrokan antara kelompok Basri Sangaji dengan kelompok John Kei di Diskotek Stadium, Taman Sari, Jakarta Barat.

2. Penembakan Basri Sangaji

Nama John Kei kembali dilibatkan dalam penembakan Basri Sangaji pada 12 Oktober 2004.

Basri ditemukan tewas dengan luka tembak di bagian dada saat berada di kamar 201 Hotel Kebayoran Inn, Jakarta Selatan.

John Kei kemudian terbukti tidak terlibat dalam kasus ini sehingga dibebaskan.

Baru Bebas dari Penjara, John Kei Kembali Ditangkap, Diduga sebagai Pelaku Pembacokan di Cengkareng

3. Penganiayaan Charles Refra dan Remi Refra

John Kei dan adiknya, Tito Refra, divonis delapan bulan penjara oleh PN Surabaya karena menganiaya dua orang di Maluku, yakni Charles Refra dan Remi Refra.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Tags:
John KeiTangerangGreen Lake
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved