Terkini Nasional
Kuasa Hukum Bantah John Kei Perintahkan Bunuh Nus Kei: Tak Ada Bukti Sama Sekali
Kuasa hukum John Kei, Anton Sudanto, membantah pernyataan polisi yang menyebutkan kliennya itu telah memerintahkan anak buahnya untuk membunuh Nus Kei
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Kasus penyerangan yang diduga dilakukan oleh John Kei kini ramai diperbincangkan.
Mengenai hal itu, kuasa hukum John Kei, Anton Sudanto, membantah pernyataan polisi yang menyebutkan kliennya itu telah memerintahkan anak buahnya untuk membunuh Nus Kei.
"Tentu itu kami membantah (John Kei memerintahkan anak buahnya membunuh Nus Kei) karena tidak ada bukti sama sekali. Ini masih dalam penyidikan," kata Anton di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (23/6/2020).
• Saksi Mata Ungkap Anak Nus Kei sampai Lompat Pagar untuk Hindari Tembakan Anak Buah John Kei
Menurut Anton, polisi harus mengedepankan asas praduga tak bersalah selama proses penyidikan.
"Ada asas praduga tak bersalah, tidak boleh kita langsung menyalahkan seseorang sebelum ada kekuatan hukum yang tetap."
"Jadi, biarkanlah diuji dulu oleh penyidik, kita lihat nanti seperti apa perkembangannya," ungkap Anton.
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana sebelumnya mengatakan, John Kei memerintahkan anak buahnya untuk membunuh Nus Kei dan anggota Nus Kei berinisial ER karena kecewa atas pembagian uang hasil penjualan tanah yang tidak meratas.
Nus Kei disebut sebagai paman dari John Kei.
Perintah John Kei untuk membunuh Nus Kei itu, kata polisi, terungkap setelah polisi memeriksa ponsel anak buah John.
Anak buah John Kei kemudian menyerang dua lokasi berbeda untuk mencari keberadaan Nus Kei, yakni di kawasan Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang dan di daerah Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Minggu siang lalu.
Saat menyerang kawasan Green Lake City, anak buah John Kei melepaskan tujuh kali tembakan, merusak gerbang perumahan, dan mengacak-acak rumah Nus Kei.
Satu orang petugas sekuriti perumahan mengalami luka karena ditabrak anak buah John Kei dan satu pengendara ojek online tertembak di bagian kaki.
Sementara itu, penyerangan di Cengkareng menyebabkan satu anak buah Nus Kei berinisial ER tewas dan satu orang lainnya terluka.
Polisi kemudian menangkap John Kei dan 29 anak buahnya di markas mereka di Jalan Tytyan Indah Utama X, Bekasi, Jawa Barat pada hari Minggu itu juga sekitar pukul 20.15 WIB.
• Ketua RT Ungkap Pesan John Kei ke Anak Buahnya: Jangan Ada yang Ganggu Tetangga Rumahnya
Polisi menyita sejumlah barang bukti di markas kelompok John Kei di antaranya 28 buah tombak, 24 buah senjata tajam, 2 buah ketapel panah, 3 buah anak panah, 2 buah stik bisbol, dan 17 buah ponsel.