Breaking News:

Cerita Selebriti

Sebelum Sidang Kasus KDRT Mulai, Majelis Hakim Tegur Nikita Mirzani: Terdakwa Tidak Mengenakan APD?

Nikita Mirzani terbukti sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penganiayaan dan kekerasan dalam rumah tangga terhadap Dipo Latief, suaminya.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Instagram @nikitamirzanimawardi_17
Nikita Mirzani, diunggah Minggu (5/4/2020). 

Sigit Hendradi meminta majelis hakim mengembalikan barang bukti berupa asbak rokok dan mobil hitam ke saksi Dipo Latief.

Atas tuntutan jaksa, Nikita Mirzani akan mengajukan nota pembelaan pada 1 Juli 2020.

"Kami akan ajukan pembelaan dan meminta waktu pada 1 Juli 2020," ujar Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani.

(Wartakotalive/Arie Puji Waluyo)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Diketahui Tidak Pakai Masker Sebelum Sidang, Majelis Hakim Tegur Nikita Mirzani

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Tags:
Kasus KDRT Nikita MirzaniNikita MirzaniMasker
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved