Breaking News:

Terkini Nasional

Kembali Berulah setelah Bebas Bersyarat, John Kei Terancam Hukuman Mati atas Insiden dengan Nus Kei

Belum genap satu tahun bebas bersyarat pada bulan Desember 2019 lalu, John Kei kembali berulah dalam kasus kriminalitas.

TRIBUNJAKARTA.COM/Annas Furqon Hakim
Polisi menggiring John Kei setelah dihadirkan bersama anggota kelompoknya dalam rilis perkara yang dipimpin Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2020). John Kei bertanggung jawab dalam kasus penganiayaan, permufakatan jahat, pembunuhan berencana terhadap Nus Kei dan anak buahnya, ER. ER tewas di Kosambi, Cengkareng, Minggu (21/6/2020). 

Sementara itu, dikutip dari Wartakotalive.com, sebelum kejadian pembacokan maupun penembakan, John Kei dan Nus Kei sempat berbalas pesan WhatsApp karena memang berawal dari masalah pribadi.

Bahkan mereka juga saling menantang satu sama lain.

Hal ini dikonfirmasi oleh Wakapolresto Tangerang AKBP Yudhistura Midyahwan.

"Menurut keterangan dari Nus Kei bahwa kejadian tersebut berawal dari permasalahan pribadi," kata Yudhistira.

"Mereka saling komunikasi melalui WhatsApp dengan kata-kata saling menantang," papar Yudhistura.

(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)

Tags:
John KeiNus KeipenyeranganTangerang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved