Terkini Nasional
Kembali Berulah setelah Bebas Bersyarat, John Kei Terancam Hukuman Mati atas Insiden dengan Nus Kei
Belum genap satu tahun bebas bersyarat pada bulan Desember 2019 lalu, John Kei kembali berulah dalam kasus kriminalitas.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Lailatun Niqmah
Motif Pembacokan dan Penembakan oleh Kelompok John Kei
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengungkapkan motif pembacokan dan penembakan yang diduga dilakukan oleh kelompok John Kei.
Kelompok John Kei melakukan penyerangan di sebuah perumahan Green Lake City, Tangerang, Minggu (21/6/2020).
Sebelumnya, lebih dulu terjadi insiden pembacokan di daerah Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, yang juga dilakukan oleh anggota John Kei.
Dilansir TribunWow.com dari Kompas.com, Irjen Nana mengatakan bahwa motif yang dilakukan John Kei karena atas dasar masalah tanah.
John Kei disebut kecewa dengan pembagian uang hasil penjualan tanah yang tidak merata.
Atas dasar itu, John Kei akhirnya memerintahkan kepada anak buahnya untuk melakukan pembuhan kepada Nus Kei.
Tidak hanya Nus Kei, John Kei juga memasukan ER dan YDR dalam target pembunuhannya.
Hal itu terungkap setelah dilihatnya bukti percakapan di ponsel John Kei.
• Pembacokan di Cengkareng Jadi Awal Mula Kelompok John Kei Serang Nus Kei di Green Lake City
"Kita membuka HP pelaku ini, di mana ada perintah dari John Kei keanggotanya, indikator dari pemufakatan jahat adanya perencanaan pembunuhan terhadap Nuskei dan ER atau YDR," ujar Irjen Nana.
Sedangkan untuk ER dilaporkan sudah tewas dalam insiden pembacokan yang terjadi di Cengkareng.
Menurutnya pada saat itu, ER diserang oleh anak buah John Kei yang berjumlah 5 sampai 7 orang.
"Penganiayaan diduga dilakukan oleh kelompok John Kei, berjumlah 5 sampai 7 orang terhadap kelompok John Kei yang terjadi di wilayah Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat," jelasnya.
"Satu orang dunia atas nama ER, yang bersangkutan meninggal karena luka bacok di beberapa tempat," ungkapnya.