Terkini Daerah
Deretan Kasus Kriminal yang Seret Nama John Kei, Kini Jadi Terduga Dalang Penembakan di Green Lake
Nama John Kei (42) dikenal dalam dunia kriminal Indonesia. Pria kelahiran Tutrean, Pulai Kei, Maluku ini berulang kali terlibat dalam kasus kriminal.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Nama John Kei (42) dikenal dalam dunia kriminal Indonesia.
Pria kelahiran Tutrean, Pulai Kei, Maluku ini berulang kali terlibat dalam kasus kriminal dan pembunuhan sadis.
Dilansir TribunWow.com, kini kelompok yang dipimpin John Kei diduga terlibat dalam kasus penembakan di Perumahan Green Lake City, Cipondoh Tangerang, pada Minggu (21/6/2020).
• Suasana Penggerebekan seusai Penembakan di Green Lake City, Keluarga John Kei Tetap Huni Rumah
Diketahui sebelumnya, John Kei merantau ke kawasan Berlan, Jakarta Pusat.
Di sana ia menjadi Ketua Angkatan Muda Kei sejak 1998 sampai saat ini.
Dikutip dari Kompas.com, John Kei yang memiliki belasan ribu pengikut setia beberapa kali terlibat kericuhan.
Berikut sejumlah kasus kriminal dan bentrokan yang menyeret Godfather of Jakarta tersebut.
1. Bentrokan dengan Kelompok Basri Sangaji
Pada 2 Maret 2004, terjadi bentrokan antara kelompok Basri Sangaji dengan kelompok John Kei di Diskotek Stadium, Taman Sari, Jakarta Barat.
2. Penembakan Basri Sangaji
Nama John Kei kembali dilibatkan dalam penembakan Basri Sangaji pada 12 Oktober 2004.
Basri ditemukan tewas dengan luka tembak di bagian dada saat berada di kamar 201 Hotel Kebayoran Inn, Jakarta Selatan.
John Kei kemudian terbukti tidak terlibat dalam kasus ini sehingga dibebaskan.
• Baru Bebas dari Penjara, John Kei Kembali Ditangkap, Diduga sebagai Pelaku Pembacokan di Cengkareng
3. Penganiayaan Charles Refra dan Remi Refra
John Kei dan adiknya, Tito Refra, divonis delapan bulan penjara oleh PN Surabaya karena menganiaya dua orang di Maluku, yakni Charles Refra dan Remi Refra.
Akibat kejadian pada 11 Agustus 2008 itu, jari kedua pemuda korban penganiayaan itu putus.
Pengadilan diputuskan dilakukan di Surabaya karena ada kericuhan yang disebabkan massa pendukung John Kei di Desa Ohoijang, Kota Tual, Maluku Tenggara.
4. Bentrok "Ampera Berdarah"
Pada 4 April 2010 terjadi bentrokan kelompok Kei di klub Blowfish dengan kelompok Thalib Makarim dari Ende, Flores.
Saat pengadilan kasus Blowfish digelar di PN Jakarta Selatan pada 29 September 2010, bentrokan kedua kelompok kembali terjadi.
Peristiwa yang melibatkan baku tembak itu dikenal dengan "Ampera Berdarah".
Dua anggota kelompok John Kei dan seorang sopir Kopaja tewas dalam kerusuhan itu.
5. Pembunuhan Ayung
John Kei divonis 16 tahun penjara akibat kasus pembunuhan Tan Harry Tantono alias Ayung.
Ayung ditemukan di Swiss-Belhotel, Sawah Besar, Jakarta Pusat dengan 32 luka tusukan di pinggang, leher, dan pertu, pada 26 Januari 2012.
John Kei kemudian dibebaskan bersyarat setelah menjalani hukuman 7 tahun 10 bulan penjara pada 26 Desember 2019.
• Pengakuan Mantan Pembunuh Sadis John Kei, Awal Mula Terjerumus Dunia Hitam hingga Kini Jadi Pendeta
John Kei dan 25 Orang Ditangkap
Sebanyak 25 orang dibawa ke ruang Piket Jatanras Polda Metro Jaya pada Minggu (21/6/2020) malam.
Dilansir TribunWow.com, mereka dibawa terkait dugaan keterlibatan dengan kasus penembakan di perumahan Green Lake City, Tangerang dan pembacokan di Cengkareng, Jakarta Barat pada sore sebelumnya.
Polisi kemudian menduga ada keterlibatan dengan kelompok yang dipimpin John Kei.
• Keributan di Green Lake City Tangerang, Pelaku Rusak Mobil Milik Nus Kei dan Keluarkan Tembakan
Markas John Kei yang terletak di perumahan Tytyan Indah Utama, Kota Bekasi digrebek sekitar pukul 22.00 WIB.
Dikutip dari Wartakotalive.com, sebanyak 25 orang tersebut satu per satu dibawa polisi untuk diamankan.
Menurut keterangan Wakapolres Metro Bekasi AKBP Alfian Nurrizal, seorang yang diamankan berinisial J yang diduga kuat adalah John Kei.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menyebutkan seluruh pelaku adalah anak buah John Kei.
Meskipun begitu, polisi masih berusaha melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Malam ini kita melakukan penangkapan sebanyak 25 orang kelompoknya John Kei cuma masih dilakukan pemeriksaan lebih dalam siapa yang melakukan itu," jelas Tubagus Ade Hidayat, Senin (22/6/2020).
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam dari markas tersebut, yakni berupa 28 buah tombak, 24 buah senjata tajam, 2 buah ketapel panah dan 3 buah anak panah.
Selain itu polisi juga mengamankan 2 buah stik baseball, 17 buah HP, dan 1 buah dekoder hikvision.
Hal tersebut dikonfirmasi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Ia menyebutkan barang bukti diamankan untuk mendapat pemeriksaan lebih lanjut.
"Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polda untuk pemeriksaan lanjutan," kata Yusri Yunus. (TribunWow.com/Brigitta Winasis)