Breaking News:

Kasus Novel Baswedan

Tak Terima Pengacara Novel Sebut Kasus Sarang Burung Walet Dimanipulasi, Korban: Kamu yang Bilang

Irwansyah Siregar, korban kasus sarang burung walet, bersikeras pelaku penganiayaan adalah Novel Baswedan.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Atri Wahyu Mukti
Capture YouTube Kompas TV
Perdebatan antara korban penganiayaan kasus sarang burung walet, Irwansyah Siregar (kiri), dengan pengacara Novel Baswedan, Kurnia Ramadhana (kanan), dalam Kompas Petang, Sabtu (20/6/2020). 

"Berarti Anda mengatakan laporan Ombudsman itu bohong," kata Kurnia.

"Kamu yang bilang. Kalau saya, saya korban," balas Irwan.

Minta Bantuan Jokowi, Korban Kasus Dugaan Penganiayaan Sarang Burung Walet Ingin Novel Diadili

Lihat videonya mulai menit 9.30:

Irwansyah Minta Bantuan Jokowi

Kasus Sarang Burung Walet kembali menyeruak ke permukaan seiring dengan Kasus Penyiraman Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan yang tengah berjalan.

Dalam Kasus Sarang Burung Walet pada 2004, Novel Baswedan diduga melakukan tindakan penganiayaan dan penembakan terhadap tersangka pencurian Sarang Burung Walet saat menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Bengkulu.

Satu di antara lima tersangka kasus pencurian sarang burung walet itu, Irwansyah Siregar kini meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun tangan terkait kasus yang dialaminya.

 Bintang Emon Diserang setelah Bahas Kasus Novel, Ali Ngabalin: Siap Mengkritik, Harus Siap Dikritik

Dilansir TribunWow.com dari Kompas TV pada Jumat (19/6/2020), Irwansyah juga mengadukan kasus dugaan penganiayaan itu pada Pimpinan KPK dan DPR RI.

Irwansyah meminta agar kasus dugaan itu bisa segera disidangkan dan dirinya mendapat keadilan.

Penyidik senior KPK Novel Baswedan dalam tayangan Mata Najwa, Rabu (17/6/2020). Novel mengungkapkan dirinya sering diolok-olok dan mengalami penfitnahan.
Penyidik senior KPK Novel Baswedan dalam tayangan Mata Najwa, Rabu (17/6/2020). Novel mengungkapkan dirinya sering diolok-olok dan mengalami penfitnahan. (Tangkapan Layar YouTube Najwa Shihab)

"Untuk menuju persidangan, yang intinya ya minta keadilan bahwasanya benar Novel itu yang bersalah yang melakukan kepada kami," ujar Irwansyah.

Kini ia hanya berharap kasus yang terjadi 16 tahun lalu itu segera disidangkan.

"Penganiaayaan terhadap kami orang saya Irwansyah Siregar, Doni Siregar, Ali, Dedi kemudian Almarhum itulah permintaan kepada Pak Joko Widodo segeralah berkas ini disidangkan di Pengadilan Negeri Bengkulu," harap dia.

Sementara itu, Kasus Sarang Burung Walet ini muncul setelah kedua pelaku penyerangan Novel, yaitu Rahmat Kadir Mahulette dan Rony Bugis beralasan menyiram Novel karena memiliki dendam pribadi.

Novel dianggap mengorbankan anak buahnya dalam kasus sarang burung walet saat ia menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Bengkulu. (TribunWow.com/Brigitta Winasis/Gipty)

Sumber: Kompas TV
Tags:
Novel BaswedanKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Sarang Burung WaletJokowi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved