Kasus Novel Baswedan
Tak Terima Pengacara Novel Sebut Kasus Sarang Burung Walet Dimanipulasi, Korban: Kamu yang Bilang
Irwansyah Siregar, korban kasus sarang burung walet, bersikeras pelaku penganiayaan adalah Novel Baswedan.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Irwansyah Siregar, korban kasus sarang burung walet, bersikeras pelaku penganiayaan adalah Novel Baswedan.
Sebelumnya diketahui Novel Baswedan diduga terlibat dalam penganiayaan kelompok pencuri sarang burung walet saat menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Bengkulu pada 2004.
Kasus tersebut kerap dimunculkan lagi saat Novel menjadi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

• Novel Ingin Jokowi Bantu Kasusnya, Pihak Istana: Jangan Semua Presiden Disuruh Turun Tangan Langsung
Dilansir TribunWow.com, seorang korban, Irwansyah, menyampaikan kesaksiannya saat dihubungi dalam acara Kompas TV, Sabtu (21/6/2020).
Perdebatan kemudian muncul saat Irwansyah tidak dapat menyebutkan alat bukti yang ditanyakan kuasa hukum Novel, Kurnia Ramadhana.
Awalnya, Kurnia menilai bukti yang diajukan Irwansyah kurang kuat karena hanya berdasarkan pengakuan saksi.
Menurut Kurnia, harus ada alat bukti lain yang menguatkan kasus untuk diusut.
Apalagi tuduhan mengarah kepada penegak hukum seperti Novel Baswedan.
"Jangan-jangan Anda tidak tahu apa yang Anda pegang itu," ucap Kurnia Ramadhana sambil menunjuk berkas praperadilan yang ditunjukkan Irwan.
"Saya ini sekolah juga, Pak. Bukan saya bod**," bantah Irwansyah Siregar.
Kurnia mencoba menanyakan kembali alat bukti yang digunakan untuk menuduh kliennya.
"Ya jelaskan, buktinya apa yang mengarah kepada Novel?" tanya Kurnia.
"Dia sebagai pelaku penembakan," jawab Irwansyah.
Kurnia kembali menegaskan laporan yang disampaikan Irwan tidak cukup kuat untuk membuat tuduhan.
"Apa buktinya? Kalau Anda hanya sampaikan Anda mengingat wajah Novel tahun 2004, Anda disuruh pulang sama polisi kalau ngelapor seperti itu," ucap Kurnia.
"Buktinya 'kan sudah saya bilang," balas Irwan.
• Ahmad Dhani Punya Pandangan Lain soal Kasus Novel: Mungkin Jaksa Tahu yang Menyiram Bukan Terdakwa
Sebelumnya Irwansyah menyebutkan ada penembakan yang mengenai kakinya.
Ia mengaku petugas yang menembak tersebut adalah Novel Baswedan.
Meskipun begitu, keberadaan peluru proyektil itu dikatakan sebagai rekayasa dalam penelusuran Ombudsman.
Hal itu diungkapkan Kurnia sambil menunjukkan berkas laporan Ombudsman.
"Proyektil yang Anda sampaikan dibilang manipulasi di laporan Ombudsman," jawab Kurnia.
"Itu 'kan kamu yang bilang manipulasi," balas Irwan lagi.
Kurnia membantah dengan menyebutkan laporan itu dibuat Ombudsman, bukan dirinya.
"Ombudsman yang mengatakan," kata Kurnia.
"Mana Ombudsman yang bilang?" tanya Irwansyah.
Kurnia menunjukkan berkas laporan Ombudsman yang ia pegang.
Irwan menuding hal itu adalah ucapan Kurnia sendiri.
"Memang saya yang bilang, tapi saya baca ini kertas laporannya," ucap Kurnia.
"Lah, ini kamu yang bilang," jawab Irwansyah sambil menunjuk.
Mendengar ucapan Irwan, Kurnia menyimpulkan lawan bicaranya itu meragukan laporan Ombudsman.
"Berarti Anda mengatakan laporan Ombudsman itu bohong," kata Kurnia.
"Kamu yang bilang. Kalau saya, saya korban," balas Irwan.
• Minta Bantuan Jokowi, Korban Kasus Dugaan Penganiayaan Sarang Burung Walet Ingin Novel Diadili
Lihat videonya mulai menit 9.30:
Irwansyah Minta Bantuan Jokowi
Kasus Sarang Burung Walet kembali menyeruak ke permukaan seiring dengan Kasus Penyiraman Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan yang tengah berjalan.
Dalam Kasus Sarang Burung Walet pada 2004, Novel Baswedan diduga melakukan tindakan penganiayaan dan penembakan terhadap tersangka pencurian Sarang Burung Walet saat menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Bengkulu.
Satu di antara lima tersangka kasus pencurian sarang burung walet itu, Irwansyah Siregar kini meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun tangan terkait kasus yang dialaminya.
• Bintang Emon Diserang setelah Bahas Kasus Novel, Ali Ngabalin: Siap Mengkritik, Harus Siap Dikritik
Dilansir TribunWow.com dari Kompas TV pada Jumat (19/6/2020), Irwansyah juga mengadukan kasus dugaan penganiayaan itu pada Pimpinan KPK dan DPR RI.
Irwansyah meminta agar kasus dugaan itu bisa segera disidangkan dan dirinya mendapat keadilan.

"Untuk menuju persidangan, yang intinya ya minta keadilan bahwasanya benar Novel itu yang bersalah yang melakukan kepada kami," ujar Irwansyah.
Kini ia hanya berharap kasus yang terjadi 16 tahun lalu itu segera disidangkan.
"Penganiaayaan terhadap kami orang saya Irwansyah Siregar, Doni Siregar, Ali, Dedi kemudian Almarhum itulah permintaan kepada Pak Joko Widodo segeralah berkas ini disidangkan di Pengadilan Negeri Bengkulu," harap dia.
Sementara itu, Kasus Sarang Burung Walet ini muncul setelah kedua pelaku penyerangan Novel, yaitu Rahmat Kadir Mahulette dan Rony Bugis beralasan menyiram Novel karena memiliki dendam pribadi.
Novel dianggap mengorbankan anak buahnya dalam kasus sarang burung walet saat ia menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Bengkulu. (TribunWow.com/Brigitta Winasis/Gipty)