Breaking News:

Kasus Novel Baswedan

Tak Terima Pengacara Novel Minta Bukti Kasus Burung Walet, Korban: Saya Ini Sekolah Juga Pak

Korban penganiayaan dalam kasus sarang burung walet, Irwansyah Siregar, bersikeras Novel Baswedan adalah pelakunya.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Tribunnews/Herudin/Capture YouTube Kompas TV
Kolase foto Novel Baswedan dan korban penganiayaan kasus sarang burung walet, Irwansyah Siregar. 

TRIBUNWOW.COM - Korban penganiayaan dalam kasus sarang burung walet, Irwansyah Siregar, bersikeras Novel Baswedan adalah pelakunya.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Kompas TV, Sabtu (20/6/2020).

Seperti diketahui, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan diduga pernah terlibat dalam penganiayaan kelompok pencuri sarang burung walet pada 2004.

Perdebatan terjadi antara korban penganiayaan kasus sarang burung walet, Irwansyah Siregar (kiri), dan kuasa hukum Novel Baswedan, Kurnia Ramadhana (kanan), dalam Kompas Petang, Sabtu (20/6/2020).
Perdebatan terjadi antara korban penganiayaan kasus sarang burung walet, Irwansyah Siregar (kiri), dan kuasa hukum Novel Baswedan, Kurnia Ramadhana (kanan), dalam Kompas Petang, Sabtu (20/6/2020). (Capture YouTube Kompas TV)

Ahmad Dhani Punya Pandangan Lain soal Kasus Novel: Mungkin Jaksa Tahu yang Menyiram Bukan Terdakwa

Saat itu Novel tengah menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Bengkulu.

Seorang korban penganiayaan, Irwansyah, menuntut penyelidikan tetap dilakukan terhadap kasus tersebut.

Meskipun begitu, Irwansyah tidak dapat menyebutkan alat bukti yang ditanyakan kuasa hukum Novel, Kurnia Ramadhana.

Awalnya, Irwansyah menunjukkan berkas perkara praperadilan dalam bentuk buku berjilid oranye.

Ia menyebutkan semua bukti sudah tertulis dalam berkas itu.

"Apa yang Anda sampaikan, Anda ucapkan itu? Kita enggak tahu isinya apa," kata Kurnia Ramadhana.

"Praperadilan," seru Irwansyah Siregar dengan nada tinggi.

Kurnia menilai bukti yang diajukan Irwansyah kurang kuat karena hanya berdasarkan pengakuan saksi.

Menurut Kurnia, jika hanya berdasarkan pengakuan maka kasus itu tidak cukup kuat untuk diusut.

Apalagi tuduhan mengarah kepada Novel Baswedan.

"Iya, tapi isinya apa yang mengarah kepada Novel Baswedan? Anda tidak bisa sampaikan," kata Kurnia.

Ali Ngabalin Wajarkan Novel Baswedan Kecewa, Haris Azhar: Jaksa Itu Bukan Rongsokan, Dibiayai Negara

Irwansyah tetap bersikeras ia mengetahui Novel adalah pelakunya.

Namun ucapan itu kembali dibantah Kurnia Ramadhana.

"Jangan-jangan Anda tidak tahu apa yang Anda pegang itu," ucap Kurnia sambil menunjuk berkas praperadilan.

Irwansyah segera tidak terima dengan ucapan Kurnia.

"Saya ini sekolah juga, Pak. Bukan saya bodoh," sanggah Irwan.

Kurnia mencoba menanyakan kembali alat bukti yang digunakan untuk menuduh kliennya.

"Ya jelaskan, buktinya apa yang mengarah kepada Novel?" tanya Kurnia.

"Dia sebagai pelaku penembakan," jawab Irwansyah.

Kurnia kembali menegaskan laporan yang disampaikan Irwan tidak cukup kuat untuk membuat tuduhan.

"Apa buktinya? Kalau Anda hanya sampaikan Anda mengingat wajah Novel tahun 2004, Anda disuruh pulang sama polisi kalau ngelapor seperti itu," ucap Kurnia.

"Buktinya 'kan sudah saya bilang," balas Irwan.

Kurnia lalu membahas peluru proyektil yang sebelumnya disinggung Irwansyah.

Berdasarkan laporan Ombudsman, keberadaan peluru proyektil itu dikatakan sebagai rekayasa.

"Proyektil yang Anda sampaikan dibilang manipulasi di laporan Ombudsman," jawab Kurnia.

"Itu 'kan kamu yang bilang manipulasi," balas Irwan lagi.

Curhatan Novel pada Najwa soal Kasus Burung Walet: Kerja Benar, Diserang, Dikerjain, Dikriminalisasi

Lihat videonya mulai menit 9:20

Kasus Sarang Burung Walet Jadi Alasan Dendam Penyiraman Air Keras

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengklarifikasi kasus lama penganiayaan kelompok pencuri sarang burung walet di Bengkulu pada 2004 lalu.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia ungkapkan dalam acara Mata Najwa di kanal YouTube Najwa Shihab, Rabu (17/6/2020).

Sebelumnya kedua pelaku penyerangan Novel, Rahmat Kadir Mahulette dan Rony Bugis beralasan memiliki dendam pribadi.

 Bandingkan Tuntutan Kasus Novel Baswedan dengan Wiranto, Pakar Hukum: Itu Pakai UU Terorisme

Novel dianggap mengorbankan anak buahnya dalam kasus sarang burung walet saat ia menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Bengkulu.

Presenter Najwa Shihab kemudian menanyakan tentang kasus tersebut yang terus-menerus diungkit saat Novel tersandung masalah.

Novel membantah tuduhan dirinya mengorbankan anak buah dalam kasus itu.

"Kalau dikatakan kasus sarang burung walet saya dikatakan mengorbankan anggota, enggak ada. Tidak ada anggota yang dikorbankan," tegas Novel Baswedan.

Ia menyinggung kasus tersebut beberapa kali diungkit untuk mengkriminalisasi dirinya.

"Ketika 2012 kriminalisasi terhadap diri saya. Sebelumnya saja diancamkan, 'Kalau tetap tangani perkara itu, kamu saya kriminalisasi'," ungkapnya.

Novel mengaku mendapat ancaman jelas tentang hal itu.

Meskipun begitu, kasus itu mereda saat presiden yang waktu itu menjabat, Susilo Bambang Yudhoyono, turun tangan.

"Cuma waktu itu Pak SBY menyampaikan instruksi dengan jelas, sehingga perkara itu tidak berlanjut," paparnya.

Namun kasus itu kembali mencuat saat calon kapolri Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka KPK.

 Sebut Bintang Emon Tak Langgar UU ITE soal Novel Baswedan, Pakar Komunikasi: Hanya Masalah Sosial

"Pada 2015 ketika Pak Budi Gunawan jadi tersangka dan saya enggak tangani, saya enggak tahu apa-apa, saya dikejar lagi," kata Novel.

"Seolah-olah saya yang ngejar waktu itu untuk menangani Pak Budi Gunawan. Ini yang menurut saya keterlaluan," tambah dia.

Novel menyebutkan saat itu timnya membuat laporan ke Ombudsman.

Meskipun begitu, proses kriminalisasi terus berjalan.

Ombudsman kemudian melakukan pemeriksaan dan memberikan rekomendasi.

"Ombudsman mengatakan alat bukti yang digunakan untuk mengkriminalisasi diri saya itu adalah rekayasa dan manipulasi," paparnya. (TribunWow.com/Brigitta Winasis)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Novel BaswedanSarang Burung WaletKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved