Kasus Novel Baswedan
Curhatan Novel pada Najwa soal Kasus Burung Walet: Kerja Benar, Diserang, Dikerjain, Dikriminalisasi
Penyidik Senior Komisioner Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan mengungkapkan curhatannya terkait dua kasus yang dialaminya.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan mengungkapkan curhatannya terkait dua kasus yang dialaminya.
Dua kasus itu antara lain penyiraman air keras pada wajahnya dan kasus Sarang Burung Walet yang menurut Novel Baswedan hanya kasus rekayasa.
Hal itu diungkapkan Novel Baswedan di acara Mata Najwa pada Rabu (17/6/2020).

• Sebelum Diserang, Novel Baswedan Diintai 2 Minggu saat Subuh: Bahkan Difoto, Kendaraan Oknum Polisi
Sebagaimana diketahui, kedua pelaku penyerangan Novel Baswedan, Rahmat Kadir Mahulette dan Rony Bugis beralasan menyiram Novel karena memiliki dendam pribadi.
Novel dianggap mengorbankan anak buahnya dalam kasus sarang burung walet saat ia menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Bengkulu.
Novel Baswedan mengatakan bahwa kasus sarang burung walet terus diungkit ketika dirinya tengah menangani kasus korupsi.
Akibatnya, Novel sempat melapor Ombudsman agar melakukan kasus sarang burung walet itu.
Karena terbukti hanya rekayasa, Ombudsman meminta agar dibentuk tim investigasi menindak orang-orang yang merekayasa tersebut.
"Maka waktu itu saya melapor dengan tim kuasa hukum ke Ombudsman, Ombudsman melakukan pemeriksaan dan dalam pemeriksaan dikeluarkanlah rekomendasi."
"Inget loh rekomendasi Ombudsman itu mengikat dan harus dilaksanakan tapi tidak dilaksanakan, apa itu?" jelas Novel.
Namun yang terjadi adalah bahwa tidak ada kelanjutan investigasi masalah tersebut.
• Ungkit Kasus Burung Walet hingga Dana Rp 4 M dari Jokowi untuk Kasus Novel, Masinton: Jangan Melow
"Ombudsman mengatakan kurang lebihnya alat bukti yang digunakan untuk mengkriminalisasi diri saya itu adalah rekayasa dan manipulasi."
"Dan diminta terhadap oknum-oknum yang membuat rekayasa itu agar dibuat investigasi atau disidik pada mereka. Tapi tidak ada yang dilaksanakan," jelas Novel.
Sehingga pria yang pernah menjadi seorang Polisi ini bertanya-tanya mengapa bekerja menegakkan hukum justru diserang dengan perkara kriminalisasi.
"Masak iya orang sudah bekerja benar, diserang, dikerjain, dikriminalisasi, terus harus dihukum perkara kriminalisasi."