Kasus Novel Baswedan
Novel Ingin Jokowi Bantu Kasusnya, Pihak Istana: Jangan Semua Presiden Disuruh Turun Tangan Langsung
Pihak Istana buka suara terkait polemik tuntutan satu tahun pada terdakwa Pelaku Penyiraman Novel Baswedan, yakni Rahmat Kadir dan Ronny Bugis.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Pihak Istana akhirnya buka suara terkait polemik tuntutan satu tahun pada terdakwa Pelaku Penyiraman Novel Baswedan, yakni Rahmat Kadir dan Ronny Bugis.
Hal itu diungkapkan melalui Staf Khusus Presiden bidang Hukum, Dini Purwono pada Kompas.com, Sabtu (20/6/2020).
Dini Purwono menjelaskan, jika ada tuntutan yang dirasa kurang memuaskan bisa langsung melapor ke Komisi Kejaksaan.

• Minta Bantuan Jokowi, Korban Kasus Dugaan Penganiayaan Sarang Burung Walet Ingin Novel Diadili
Menurutnya, presiden tak bisa ikut campur tangan atau mengintervensi pengadilan.
"Kalau ada yang tidak puas dengan kinerja dan perilaku jaksa, kan sudah ada Komisi Kejaksaan RI. Masyarakat bisa lapor ke komisi tersebut. Jadi, jangan semua hal diminta Presiden turun tangan langsung," ujar Dini, Sabtu (20/6/2020).
Dini mengatakan, ia berkata demikian bukan bermaksud untuk menyudutkan Novel Baswedan.
Sedangkan Novel Baswedan juga merasa bahwa tuntutan itu selain menghina dirinya juga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) merupakan ranah yudikatif yang tidak bisa diintervensi.
"Kalau ada yang tidak puas dengan kinerja dan perilaku jaksa, kan sudah ada Komisi Kejaksaan RI. Masyarakat bisa lapor ke komisi tersebut. Jadi, jangan semua hal diminta Presiden turun tangan langsung," ungkapnya saat dihubungi, Sabtu (20/6/2020).
• 16 Tahun Berlalu, Korban Kasus Penganiayaan Novel Baswedan soal Sarang Burung Walet Tuntut Keadilan
Menurut keterangan Dini, Jokowi saat ini hanya berharap agar Majelis Hakim memberikan putusan yang seadil-adilnya.
Secara prosedur, Majelis Hakim bisa memutus putusan yang berbeda dari tuntutan JPU.
"Sudah banyak juga preseden dimana majelis hakim memutus dan memberikan hukuman lebih berat dari apa yang dituntut JPU," sambung Dini.
Dini menambahkan, kini Jokowi terus melakukan evaluasi terhadap semua kementerian serta lembaga di bawahnya, satu di antaranya Kejaksaan Agung.
"Harus diperhatikan juga mekanisme, prosedur, serta pembagian tugas dan wewenang yang sudah ada," ujar Dini.
• Ucap Terima Kasih ke Bintang Emon soal Novel Baswedan, Haris Azhar Singgung Buzzer: Ini Terencana
Novel Merasa Dirinya dan Jokowi tengah Dihina
Novel merasa tengah diperolok-olok atas tuntutan satu tahun pada terdakwa penyiraman air keras kepada dirinya.
Bahkan, Novel Baswedan merasa bahwa tuntutan satu tahun dari jaksa itu juga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hal itu diungkapkan Novel Baswedan di acara Mata Najwa pada Rabu (17/6/2020).
• Punya Permintaan ke Jokowi, Novel Baswedan: Apakah Negara Sedang Benci Pemberantasan Korupsi?
Novel Baswedan menceritakan bahwa tim pencari fakta dari Komnas HAM mengatakan bahwa pelaku penyiraman dirinya itu terorganisir.
"Apabila kita melihat hasil investigasi dari Komnas HAM penelusurannya dengan memeriksa saksi-saksi, memeriksa bukti-bukti dikonfirmasi dari hasil rekomendasinya mengatakan bahwa pelaku terorganisir dan sistematis artinya bukan dua orang."
"Tim pencari fakta dari bentukan Kapolri mengatakan juga dari hasil rekomendasinya bahwa ini terkait dengan penanganan perkara," jelas Novel.
Sehingga, semua itu bertolak belakang dengan apa yang ada dalam proses persidangan.
"Jadi itu semua bertolak belakang dengan fakta-fakta yang ada sekarang dan itu kami selalu sampaikan di semua tahapan proses."
"Agar kejanggalan-kejanggalan ini dihentikan tapi dengan jumawa diterus-teruskan bahkan ancaman hukumannya satu tahun dibuat," ungkap Novel.

Menurut Novel tuntutan satu tahun ini menghina dirinya.
"Seolah-olah saya tidak tahu, mau mengejek saya atau mau menantang ayo satu tahun, mau ngapain kalian, seolah-olah seperti itu tantangannya."
"Saya melihatnya ini keterlaluan," kata dia.
• Novel Baswedan Tunjukkan Bukti Mukanya Kena Air Keras Bukan Aki: Beton sampai Melepuh Berubah Warna
Selain itu, Novel juga merasa bahwa tuntutan satu tahun menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pasalnya, Presiden Jokowi juga telah meminta agar kasus yang dialaminya ditangani dengan serius.
Namun, yang terjadi justru banyak kejanggalan-kejanggalan yang sudah terlampau jelas.
"Sangat terus terang ketika saya mendengar dari media satu tahun, saya kaget ini sudah sedemikian beraninya saya tidak tahu, jangan-jangan tuntutan ini juga menghina presiden."
"Karena apa presiden perintahkan untuk periksa benar-benar tapi berani dengan terang-terangan, dengan vulgar membelokkan fakta, menghilangkan saksi-saksi, menghilangkan bukti-bukti, menuntut satu tahun," jelas Novel.
Ancaman satu tahun penjara juga sangat tidak wajar bagi penyerang aparatur hukum seperti dirinya.
"Kalau level penganiayaan tertinggi, penganiayaan berencana, berat, berencana, dilakukan terhadap aparatur artinya pemberatan."
"Ditutup satu tahun kita lihat di mana yang begitu," sambung Mantan Anggota Polisi ini.
• Kasus Sarang Burung Walet Jadi Alasan Dendam Penyerang, Novel Baswedan Sebut Fitnah: Keterlaluan
Lihat videonya mulai menit ke-1:30:
(TribunWow.com/Mariah Gipty)