Breaking News:

Kasus Novel Baswedan

Kasus Sarang Burung Walet Jadi Alasan Dendam Penyerang, Novel Baswedan Sebut Fitnah: Keterlaluan

Novel Baswedan mengklarifikasi kasus lama penganiayaan kelompok pencuri sarang burung walet di Bengkulu pada 2004 lalu.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Capture YouTube Najwa Shihab
Penyidik KPK Novel Baswedan menyebut kasus sarang burung walet yang digunakan untuk mengkriminalisasi dirinya sebagai fitnah, dalam acara Mata Najwa, Rabu (17/6/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengklarifikasi kasus lama penganiayaan kelompok pencuri sarang burung walet di Bengkulu pada 2004 lalu.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia ungkapkan dalam acara Mata Najwa di kanal YouTube Najwa Shihab, Rabu (17/6/2020).

Sebelumnya kedua pelaku penyerangan Novel, Rahmat Kadir Mahulette dan Rony Bugis beralasan memiliki dendam pribadi.

Dua pelaku penyiraman Penyidik KPK, Novel Baswedan dengan air keras, RM dan RB keluar dari Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, untuk dipindahkan ke Rutan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019) siang.
Dua pelaku penyiraman Penyidik KPK, Novel Baswedan dengan air keras, RM dan RB keluar dari Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, untuk dipindahkan ke Rutan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019) siang. (Warta Kota/Adhy Kelana)

Bandingkan Tuntutan Kasus Novel Baswedan dengan Wiranto, Pakar Hukum: Itu Pakai UU Terorisme

Novel dianggap mengorbankan anak buahnya dalam kasus sarang burung walet saat ia menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Bengkulu.

Presenter Najwa Shihab kemudian menanyakan tentang kasus tersebut yang terus-menerus diungkit saat Novel tersandung masalah.

Novel membantah tuduhan dirinya mengorbankan anak buah dalam kasus itu.

"Kalau dikatakan kasus sarang burung walet saya dikatakan mengorbankan anggota, enggak ada. Tidak ada anggota yang dikorbankan," tegas Novel Baswedan.

Ia menyinggung kasus tersebut beberapa kali diungkit untuk mengkriminalisasi dirinya.

"Ketika 2012 kriminalisasi terhadap diri saya. Sebelumnya saja diancamkan, 'Kalau tetap tangani perkara itu, kamu saya kriminalisasi'," ungkapnya.

Novel mengaku mendapat ancaman jelas tentang hal itu.

Meskipun begitu, kasus itu mereda saat presiden yang waktu itu menjabat, Susilo Bambang Yudhoyono, turun tangan.

"Cuma waktu itu Pak SBY menyampaikan instruksi dengan jelas, sehingga perkara itu tidak berlanjut," paparnya.

Namun kasus itu kembali mencuat saat calon kapolri Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka KPK.

Sebut Bintang Emon Tak Langgar UU ITE soal Novel Baswedan, Pakar Komunikasi: Hanya Masalah Sosial

"Pada 2015 ketika Pak Budi Gunawan jadi tersangka dan saya enggak tangani, saya enggak tahu apa-apa, saya dikejar lagi," kata Novel.

"Seolah-olah saya yang ngejar waktu itu untuk menangani Pak Budi Gunawan. Ini yang menurut saya keterlaluan," tambah dia.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Novel BaswedanPenyiraman Air KerasKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)BengkuluSarang Burung WaletNajwa Shihab
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved