Kasus Novel Baswedan
Sebut Bintang Emon Dikerjai 'Buzzer', Haris Azhar Ungkit Kasus Veronica Koman: Itu Jadi DPO
Aktivis HAM Haris Azhar membahas komika Bintang Emon yang diserang akun anonim (buzzer).
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Aktivis HAM Haris Azhar membahas komika Bintang Emon yang diserang akun anonim (buzzer) terkait kritiknya dalam kasus penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam acara Dua Sisi di TvOne, Kamis (18/6/2020).
Sebelumnya Bintang Emon dituduh menggunakan sabu-sabu dan diserang akun email pribadinya oleh sejumlah akun anonim.

• Refly Harun Benarkan Bintang Emon terkait Anehnya Kasus Novel Baswedan: Enggak Mungkin Iseng
Perundungan itu muncul setelah Bintang Emon mengkritik tuntutan 1 tahun penjara terhadap kedua pelaku penyerangan Novel Baswedan.
Awalnya Haris Azhar menilai tidak ada yang salah dalam kritik Bintang Emon.
Ia juga menyoroti Bintang Emon yang justru diserang karena sikap kritisnya.
"Menurut saya kalaupun dia salah, apakah dia boleh diserang? Dan kalau sudah diserang, kenapa enggak dibela oleh penegak hukum?" tanya Haris Azhar.
Haris lalu membandingkan dengan aktivis HAM Veronica Koman.
Seperti diketahui, Veronica Koman sempat ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) karena bersikap kritis dengan isu-isu rasisme di Papua.
Veronica juga diketahui kerap diserang buzzer akibat sikapnya tersebut.
"Kalau di tempat lain, yang mengkritik atau menyerang, saya kasih contoh ekstrem Veronica Koman," ungkit Haris Azhar.
"Itu sudah ditetapkan sebagai DPO," ungkapnya.

• Ditanya Haruskah Jokowi Bersikap soal Kasus Novel Baswedan, Masinton: Presiden Fokus pada Covid-19
Haris menyebutkan justru para buzzer anonim yang menyerang Bintang Emon dan Veronica Koman tidak pernah ditindak.
Ia menyinggung keduanya memiliki kemiripan, yakni sikap kritis dengan kebijakan pemerintah.
"Tapi giliran ada orang nyerang-nyerang si Emon, yang mengkritik. Ketika ada orang ngerjain Emon atau ngerjain Veronica Koman, atau ngerjain siapapun yang mengkritik negara dengan kebijakannya, itu dibiarkan," papar Haris.
Haris membandingkan dengan buzzer pemerintah yang pernah membocorkan data pribadi ke publik dan tidak ditindak.
"Dulu pernah ada buzzer-nya pemerintah men-display data pribadinya orang, enggak diapa-apain tuh," sindir dia.
Dalam tayangan yang sama, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin turut menanggapi kasus itu.
Ia menyebutkan Bintang Emon terlalu menyoroti tuntutan 1 tahun penjara yang diajukan kepada kedua terdakwa.
Ali Ngabalin menegaskan perkara itu belum usai.
"Yang pasti saya tidak menggunakan diksi 'salah' kepada Emon. Tapi bahwa Emon melakukan perbandingan hukuman terhadap beberapa contoh-contoh kasus yang lain," papar Ali Ngabalin.
"Makanya saya bilang, jaksa menuntut itu belum final persidangan. Proses ini sedang berlangsung," jelasnya.
• Alasan Minta Terdakwa Penyerang Novel Baswedan Dibebaskan, Refly Harun: Enggak Boleh Ada Stuntman
Lihat videonya mulai menit 4:50
Novel Baswedan Minta Jokowi Bersikap
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mempertanyakan sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang korupsi.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam acara Mata Najwa di kanal YouTube Najwa Shihab, Rabu (17/6/2020).
Seperti diketahui, Novel Baswedan menjadi korban penyiraman air keras oleh dua anggota polisi Rahmat Kadir Mahulette dan Rony Bugis.
• Pakar Hukum UII Bandingkan Kasus Novel dan Wiranto: Dari Dampak Kejahatan Harusnya Lebih Berat
Meskipun begitu, kedua terdakwa dituntut 1 tahun penjara atas perbuatan mereka mengakibatkan kebutaan pada sebelah mata Novel.
Penyidik KPK tersebut lalu mempertanyakan sikap Jokowi terhadap pemberantasan korupsi.
"Negara kita ini negara presidensial. Artinya seluruh aparatur di bawah presiden," kata Novel Baswedan.
Ia menilai sangat relevan jika meminta Jokowi turun tangan dalam kasus tersebut.
Apalagi Novel menduga banyak petinggi yang terlibat.
"Ditambah lagi ini masalah sudah melibatkan orang yang begitu kuatnya. Kalau tidak melibatkan presiden, saya enggak yakin bisa," ungkap Novel.
"Oleh karena itu, wajar saya meminta kepada presiden," tambahnya.

Ia menegaskan tanggapan yang pernah disampaikan tentang kasus tersebut.
Novel mengaku tidak masalah kasus penyerangan dirinya diungkap atau tidak.
"Kembali saya mengulangi lagi apa yang pernah saya katakan setahun yang lalu," papar Novel.
"Secara pribadi, saya terserah. Ini mau diusut mau enggak, saya terserah," tegasnya.
• Novel Baswedan Minta Jokowi Turun Tangan, Masinton Pasaribu: Tidak Bisa Diintervensi Siapapun
Meskipun begitu, Novel menyebutkan banyak kasus penyerangan lain terhadap penyidik KPK yang tidak diketahui publik.
"Cuma saya mau katakan bahwa perkara serangan kepada diri saya ini adalah perkara yang tidak berdiri sendiri," katanya.
"Banyak orang-orang KPK yang diserang. Lebih dari 10 kasus tidak ada satupun yang diungkap," ungkap Novel.
Padahal fakta-fakta penyerangan terhadap para penyidik KPK tersebut sangat jelas.
Ia lalu mempertanyakan sikap negara terhadap pemberantasan korupsi.
"Kalau begitu, sudah terang-terangan, apakah negara ini sedang benci dengan upaya memberantas korupsi?" tanya Novel.
Maka dari itu, Novel meminta Presiden Jokowi dapat memberikan sikap jelas.
"Ini yang luar biasa. Makanya saya meminta kepada Pak Presiden, apabila Pak Presiden bersikap sehingga akan terlihat, 'Benar, Pak Presiden ternyata mendukung pemberantasan korupsi'," papar Novel.
"Tapi kalau Pak Presiden tidak bersikap, akan terlihat seolah-olah Pak Presiden tidak mendukung pemberantasan korupsi," tutupnya. (TribunWow.com/Brigitta Winasis)