Terkini Daerah
Kesaksian Warga soal Buron FBI Ditangkap setelah Setubuhi 3 ABG, Perempuan Datang Silih Berganti
Ketua RT 03/RW 03 Kelurahan Pulo, Kebayoran Baru, Widyo angkat bicara soal penangkapan Buron FBI, Russ Medlin di daerahnya.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Ketua RT 03/RW 03 Kelurahan Pulo, Kebayoran Baru, Widyo angkat bicara soal penangkapan Buron FBI, Russ Medlin di daerahnya.
Sebagaimana diketahui Russ Medlin merupakan buron atas kasus penipuan uang yang ditangkap setelah ketahuan berhubungan badan dengan PSK anak, pada Minggu (14/6/2020).
Dikutip TribunWow.com dari Tribun Jakarta pada Jumat (18/6/2020), Widyo mengatakan bahwa sebenarnya warga dan sekuriti setempat sebenarnya sudah tahu rumah itu sering didatangi perempuan muda.

• Apakah Buron FBI Russ Medlin Langsung Dikembalikan ke Negaranya? Polisi: Dia Dapat 2 Tuntutan
"Sebetulnya sekuriti di situ dan beberapa warga tahu, bahwa setiap hari ada keluar masuk perempuan," ucap Widyo saat TribunJakarta.com bertamu ke rumahnya pada Rabu (17/6/2020) siang.
Bahkan, sekuriti juga pernah memergoki perempuan-perumpuan itu saat berada di dalam.
Perempuan-perempuan itu mengaku hanya sedang bertamu.
"Tapi securiti cuma tanya saja, enggak tahu di dalamnya. Karena perempuan-perempuan itu bilangnya hanya bertamu saja," lanjutnya.
Sementara itu, saat kejadian penggerebekan warga mengira ada masalah narkoba atau perampokan.
"Warga was-was, mengira ada penggerebekan narkoba atau perampokan," cerita Widyo.
Polisi sempat lompat pagar saat menggerebek rumah Russ.
Pasalnya Pemimpin BitCoin Network itu tak mau keluar dari rumahnya.
"Alasan polisi lompat pagar, karena orang asing ini enggak mau buka pagar. Makanya langsung lompat terus digerebek," ujar dia.
Saat tertangkap, Russ tengah bersama tiga perempuan yang masih muda.
Mereka terdiam dan tertunduk tanpa mengucap apa-apa.
"Mereka masih di bawah umur, cuma diam saja duduk di bangku," pungkasnya.
• Sosok Russ Medlin Buronan FBI yang Ditangkap di Jakarta, Disebut Penipu Bitcoin Terbesar di Dunia
Nasib Terkini
Wadireskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Roberto Pasaribu menjelaskan bahwa Russ Medlin akan menghadapi dua tuntutan sekaligus.
Pertama tuntutan di Amerika Serikat dan kedua tuntutan di Indonesia.

• Soal Buron FBI Sewa PSK Anak, Pakar Reza Indragiri: Indonesia Masuk Radar Jaringan Pedofilia Dunia
Hal itu diungkapkan Roberto Pasaribu melalui sambungan telepon dengan Metro Tv News pada Rabu (17/6/2020).
"Jadi sebenarnya dia saat ini juga sudah menghadapi nanti dua tuntutan baik dalam proses dari pengadilan negeri, pengadilan di Amerika," ujar Roberto.
Namun, Russ harus menjalani proses hukum di Indonesia terlebih dahulu sebelum dikembalikan ke negaranya.
Sebagaimana diketahui, Russ tersandung kasus kejahatan seksual pada anak.
Ia ditangkap setelah berhubungan badan dengan PSK anak.
"Harus menjalani terlebih dahulu terhadap proses hukum yang ada di Indonesia terkait dengan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur," sambungnya.
Menyikapi masalah ini, Roberto mengakui pihaknya akan membentuk satuan khusus untuk memberantas kejahatan seksual pada anak.
Terlebih Asia sering dijadikan sasaran empuk mencari lokasi mendapatkan anak untuk diajak berhubungan tak senonoh.
"Saya tidak mengatakan Indonesia sebagai ladang empuk tapi banyak sekali tempat-tempat yang menjadikan para pedofil ini untuk mencari lokasi terutama di daerah Asia," kata Roberto.
Dalam hal itu, Roberto mengaku akan bekerja sama dengan FBI.
• Kesaksian ART Buron FBI yang Ditangkap karena Sewa PSK di Bawah Umur: Sempat Ditawari Hubungan Intim
"Ini menjadi concern kami dari Bapak Kapolri kami sudah dilakukan kerja sama FBI kita akan membentuk satuan khusus yang bertujuan untuk bagaimana caranya kita melakukan kerja sama terhadap anak sebagai korban kejahatan pornografi itu yang terus kami bekerja kami sekarang," pungkasnya.
Lihat videonya mulai menit ke-4.25:
Akan Diekstradisi
Polda Metro Jaya kini tengah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Indonesia terkait proses ekstradisi Medlin ke Amerika Serikat seperti dikutip dari Tribun Jakarta, Jumat (19/6/2020),
"Menunggu dari request dari Kedubes Amerika Serikat yang sudah berkoordinasi melalui atas hukum FBI untuk dimintakan proses ekstradisi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus, Rabu (17/6/2020).
Yusri menjelaskan selama proses ekstradisi itu, Russ akan diproses hukum sesuai yang berlaku di Indonesia.
Paspor Russ yang digunakan ke Indonesia juga tengah diperiksa.
Menurut keterangan Yusri, Russ dua kali masuk ke Indonesia dengan paspor yang berbeda.
Selain itu ia juga memanfaatkan visa turis.
"Kita lagi melakukan pengecekan untuk nomor-nomor paspor dalam rangka pelarian buron," kata dia.
Sementara itu, Russ sendiri merupakan pemimpin dari perusahaan cryptoccurency bitcoin, BitClub Network.
Russ Medlin disebut telah melakukan penipuan bitcoin terbesar di dunia.
Ia dan rekan-rekannya berhasil menggelapkan 722 juta dollar AS atau sekitar Rp 10,2 triliun.
"Sebuah laporan mencatat, seorang terpidana paedo (bahasa Yunani pedofilia) diklaim telah menghasilkan 722 juta dollar AS (setara Rp 10,2 triliun) setelah melakukan penipuan bitcoin terbesar di dunia," demikian laporan media Inggris, The Sun pada 17 Desember 2019.
Kala itu, The Sun melaporkan bahwa empat rekan Russ sudah berhasil ditangkap dan didakwa atas kasus tersebut.
Sementara itu, lima orang termasuk Russ masih menjadi buron.
Dari laporan Daily Beast, Russ merupakan pemimpin BitClub Network yang tak menjalani tuntutan federal.
"BCN (BitClub Network) adalah modus penipuan yang menarik pelanggan dengan keuntungan setidaknya 722 juta dollar AS selama lima tahun."
"Empat pemimpin perusahaan ditangkap, sementara dua lainnya, yang namanya dihapus dalam pengaduan federal, masih berstatus buron," tulis Daily Beast pada 16 Desember 2019.
• Buronan FBI Ini Berhasil Ditangkap di Jakarta, Warga Ngaku Sering Lihat Gadis Muda Masuk ke Rumahnya
Selain kasus penipuan, Russ juga pernah terlibat dalam kasus kejahatan seksual di Amerika Serikat.
Ia pernah menjadi terpidana dua kasus kejahatan seksual di Negara Bagian Nevada pada 2005 dan 2008.
Seharusnya, Russ melakukan wajib lapor sebagai terpidana selama 25 tahun.
Ia harus wajib lapor tidak kurang dari 180 hari atau enam bulan dalam kurun waktu 25 tahun.
Lantaran tak menjalani hukuman itu, Russ maka ditetapkan sebagai non compliant (tidak patuh). (TribunWow.com/Mariah Gipty)
Sebagian artikel ini diolah dari Tribun Jakarta dengan judul Jadi ART Buronan FBI, Nurbaiti Ungkap Ketakutannya: Kalau Dipanggil di Atas Jam 9, Datangnya Berdua dan Bongkar Keseharian Buronan FBI Russ Albert Medlin, Ketua RT: Setiap Hari Ada Keluar Masuk Perempuan