Terkini Daerah
Kapolres Merangin Ngaku Sudah Minta Maaf pada Keluarga Korban Salah Tangkap di Jambi: Ada Mediasi
Kapolres Merangin AKBP M Lutfi membenarkan adanya kasus salah tangkap yang dilakukan oleh anggotanya.
Editor: Atri Wahyu Mukti
Atas peristiwa tersebut, pihaknya akan membuat laporan ke Propam Polres Merangin.
Seperti diketahui, Badia Raja Situmorang (26), warga Perumahan Puri Kencana Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Jambi, menjadi korban salah tangkap oleh oknum polisi Polres Merangin.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (9/6/2020).
• Soal Gadis 16 Tahun yang Dicekoki Pil Eksimer dan Diperkosa 8 Orang, Polisi Lakukan Razia Toko Obat
Selain dituduh melakukan tindak pencurian sepeda motor, korban diketahui juga mengalami babak belur.
Luka tersebut diduga akibat penganiayaan yang dilakukan oleh oknum polisi Polres Merangin saat melakukan pemeriksaan.
Karena tidak terbukti dan dinyatakan tidak bersalah, keesokan harinya korban akhirnya diizinkan pulang. (Muzakkir)
Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Salah Tangkap, Kapolres Merangin Bilang Sudah Minta Maaf pada Keluarga Raja