Terkini Daerah
Cabuli Siswi SMP hingga Melahirkan Anak Ngaku Suka sama Suka, Pria Ini juga Nikah Siri Wanita Lain
M Sutiono (24) pemuda asal Kecamatan Sambeng Lamongan Jawa Timur ini tidak bisa menikmati hidup bersama istri sirinya.
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - M Sutiono (24) pemuda asal Kecamatan Sambeng, Lamongan, Jawa Timur, ditangkap polisi setelah kelakuan bejatnya terungkap.
Sutino ditangkap setelah seorang siswi SMP kelas VII, DA (14) melahirkan seorang bayi pada H + 2 Hari Raya Idul Fitri 1441 H lalu.
Selain memacari korban DA, Sutiono Dusun Sumbersoko Desa Pamotan Kecamatan Sambeng Lamongan, ternyata juga menikahi wanita lain yang dijadikan istri sirinya.
Warga desa geger setelah DA melahirkan, padahal warga maupun keluarga selama ini tidak ada yang tahu kalau DA hamil.

• 9 Bungkusan Misterius Berbau Busuk Ditemukan Warga di Sebuah Kuburan, Polisi: Dugaannya Ilmu Hitam
Antara korban dengan pelaku adalah tetangga desa. Perkenalan Sutiono dengan DA hanya berjalan selama selama sepekan pada Agustus 2019.
Perkenalan singkat antara korban dengan pelaku dimanfaatkan Sutiono untuk membujuk rayu.
"Saya ajak ke rumah untuk saya perkenalkan dengan orang tua saya," ujar Sutiono, saat dikeler di depan wartawan Jumat (19/6/2020).
Selama lima hari berturut-turut, korban setiap hari diajak ke rumah pelaku.
Dan selama lima hari itu juga, korban diajak berhubungan badan layaknya suami istri.
"Hubungan terakhir pada Rabu dalam bulan Agustus 2019 sekira jam 11.00 WIB, " aku korban pada penyidik.
Korban DA asal Sambeng Lamongan akhirnya telat menstruasi dan diketahui hamil.
Namun korban, merahasiakan kehamilannya pada bapaknya, satu-satunya orang tua yang hidup bersamanya selama ini, karena sang ibu sudah tiada.
Sejak setelah berhubungan badan, korban juga selalu diancam untuk tidak menceritakan pada orang lain.
Jika berani cerita, pelaku tidak segan-segan akan membunuh korban.
"Pelaku juga berjanji siap untuk menikahi," kata Kapolres Lamongan, AKBP Harun.
Pelaku, selain mengancam akan membunuh, juga akan menyebar aib jika korban sampai berani mengumbar ulah kebejatannya.
Sutiono, buruh kasar di ladang tebu ini mengaku hubungannya dengan korban karena didasari suka sama suka.
"Cinta, sama-sama cintanya pak," aku Sutiono yang disambut tawa para awak media.
• VIRAL Pegawai Pesta Miras di Kantor Kades Digerebek Warga, Perekam: Ini Minum seusai Pembagian BLT
Pelaku kembali menyampaikan mohon maaf kepada orangtua korban, dan memastikan sanggup menikahi DA.
Nasi sudah jadi bubur, korban telah melahirkan, Sutiono tetap sanggup untuk menikahi korban.
Namun orang tua korban menolak, dan memilih untuk melanjutkan perkaranya sampai ke meja hijau. Sementara sang bayi dan anaknya akan jadi tanggungjawabnya.
Pelaku juga diketahui telah menikah siri dengan seorang wanita bernama Nurul F.
• Sakit Hati Lamaran Ditolak, Pria di Kebumen Sebar Foto Seksi Mantan di Medsos Dibubuhi Open BO
Kenyataan ini yang membuat orang tua korban semakin sakit hati dan memilih melanjutkan perkaranya.
Kini Sutiono harus merasakan pengabnya sel tahanan dan meninggalkan istri sirinya untuk menghadapi jeratan hukum.
Menurut Harun, berdasarkan keterangan pelaku telah mengakui melakukan tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul.
"Tersangka dijerat sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 ayat (1) dan (2) dan atau Pasal 82 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 th 2002 tentang perlindungan Anak terhadap anak korban, " kata Harun seraya menambahkan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.(TribunJatim/Hanif Manshuri)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Pemuda Lamongan Gauli Siswi SMP hingga Hamil, Endingnya Si Pencabul Malah Nikahi Siri Wanita Lain