Breaking News:

Kasus Novel Baswedan

Beberkan Sosok 'Orang Kuat' di Balik Kasusnya, Novel Baswedan Curiga Ada Skenario: Saya Menduga

Penyidik KPK Novel Baswedan menduga ada sosok pejabat penting dalam kasus penyerangan atas dirinya.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Ananda Putri Octaviani
Tribunnews/Herudin
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan memberikan kesaksian dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadapnya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, di Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2020). Majelis Hakim menghadirkan Novel Baswedan sebagai saksi utama dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadap dirinya dengan terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette. 

Lihat videonya mulai menit 7:30

Haris Azhar: Pengadilan Ini Simbolisasi

Aktivis HAM Haris Azhar meragukan alasan dendam pribadi dua pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Apa Kabar Indonesia Pagi di TvOne, Rabu (17/6/2020).

 Nilai Jokowi Tak Perlu Turun Tangan dalam Kasus Novel Baswedan, Masinton: Enggak Perlu Narik-narik

 Haris Azhar meragukan alasan dendam pribadi yang disebut kedua penyerang Novel Baswedan.

Sebelumnya Rahmad Kadir Mahulette dan Rony Bugis menuduh Novel sebagai pengkhianat.

"Dua orang ini tiba-tiba teriak 'Novel pengkhianat', tapi terus motifnya pribadi," kata Haris Azhar.

Aktivis HAM Haris Azhar meragukan alasan dendam pribadi dua pelaku penyerangan Novel Baswedan, dalam Apa Kabar Indonesia Pagi, Rabu (17/6/2020).
Aktivis HAM Haris Azhar meragukan alasan dendam pribadi dua pelaku penyerangan Novel Baswedan, dalam Apa Kabar Indonesia Pagi, Rabu (17/6/2020). (Capture YouTube Apa Kabar Indonesia TvOne)

Menurut dia, alasan itu tidak logis karena sama saja mengaitkan Novel Baswedan dengan institusi yang menaunginya dulu, yakni kepolisian.

Seperti diketahui, Novel sempat bertugas di Bareskrim Mabes Polri sebelum dipindah ke KPK.

"Kalau pengkhianat, asumsinya dulu Novel di kepolisian terus mungkin berkhianat karena melakukan tindakan yang bertentangan dengan kepolisian," kata Haris.

Ia juga menyoroti alasan dendam pribadi yang disampaikan kedua pelaku.

Haris menyinggung pelaku yang tampak memiliki skenario penyerangan.

 Sebut Kerusakan Mata Novel Baswedan Karena Ulahnya Sendiri, Pengacara Terdakwa: Tidak Kooperatif

"Terus di persidangan disebutnya motifnya pribadi. Terus nyiram air cuka atau air apapun itu di pagi hari, di kompleks rumah orang," papar Haris.

Halaman
1234
Tags:
Novel BaswedanAir KerasKPK
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved