Terkini Daerah
Pengakuan Mahasiswa yang Bunuh Terapis Pijat di Surabaya, Bayar Rp 900 Ribu Pakai Uang Kuliah
Seorang terapis pijat bernama Monik (26) ditemukan tewas di dalam kardus bekas lemari es di sebuah rumah kontrakan.
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Seorang terapis pijat bernama Monik (26) ditemukan tewas di dalam kardus bekas lemari es di sebuah rumah kontrakan di Jalan Lidah Kulon 2B, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya, Selasa (16/6/2020), sekitar pukul 23.00 WIB.
Sejumlah luka ditemukan di tubuh perempuan muda tersebut. Bahkan, polisi melihat ada bekas luka bakar di bagian kaki korban.
Keesokan harinya, polisi berhasil menangkap seorang mahasiswa berinisial YF (20) yang tak lain adalah pelaku pembunuhan Monik.
• 4 Fakta Pembunuhan Terapis Pijat di Surabaya, Kenal via Twitter hingga Pelaku Kabur ke Mojokerto
• Habisi Nyawa Terapis Wanita, Mahasiswa di Surabaya Ini Gunakan Uang Kuliah untuk Bayar Jasa Korban
YF ditangkap di rumah bibinya di Ngoro, Mojokerto, Jawa Timur.
Berikut ini fakta lengkapnya:
1. Kencan lewat Twitter pakai uang kuliah
YF, seorang mahasiswa di Surabaya di salah satu universitas tersebut mengaku berkenalan dengan korban lewat media sosial.
Setelah berkenalan, YF dan korban sepakat untuk bertemu di kontrakan pelaku.
YF mengaku, saat itu dirinya sepakat membayar jasa pijat sebesar Rp.900.000.
Uang itu, menurut pengakuan YF, adalah uang kuliah yang diberikan orangtua.
"Saya bayar pijatnya Rp 900.000. Kemudian dia (korban) menawarkan layanan plus-plus," kata YF di Polrestabes Surabaya seperti dikutip dari Surya.co.id, Rabu (17/6/2020).
2. Panik korban teriak
Permintaan itu ditolak YF karena dirinya merasa belum berhubungan intim dengan korban.
"Belum sempat bersetubuh. Dia (korban) minta uang tambahan. Saya akhirnya enggak mau. Tapi korban ngeyel ikut marah," kata dia.
Cekok tak terelakan, dan korban tiba-tiba berteriak meminta tolong.