Kasus Novel Baswedan
Novel Merasa Dirinya dan Jokowi Tengah Dihina Gara-gara Tuntutan 1 Tahun pada Terdakwa: Keterlaluan
Novel Baswedan merasa tengah diperolok-olok atas tuntutan satu tahun pada terdakwa penyiraman air keras kepada dirinya.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Rekarinta Vintoko
"Sangat terus terang ketika saya mendengar dari media satu tahun, saya kaget ini sudah sedemikian beraninya saya tidak tahu, jangan-jangan tuntutan ini juga menghina presiden."
"Karena apa presiden perintahkan untuk periksa benar-benar tapi berani dengan terang-terangan, dengan vulgar membelokkan fakta, menghilangkan saksi-saksi, menghilangkan bukti-bukti, menuntut satu tahun," jelas Novel.
Ancaman satu tahun penjara juga sangat tidak wajar bagi penyerang aparatur hukum seperti dirinya.
"Kalau level penganiayaan tertinggi, penganiayaan berencana, berat, berencana, dilakukan terhadap aparatur artinya pemberatan."
"Ditutup satu tahun kita lihat di mana yang begitu," sambung Mantan Anggota Polisi ini.
• Kasus Sarang Burung Walet Jadi Alasan Dendam Penyerang, Novel Baswedan Sebut Fitnah: Keterlaluan
Lihat videonya mulai menit ke-1:30:
Novel Minta Terdakwa Dibebaskan
Pada kesempatan yang sama, Novel mengatakan, seharusnya penyidik bisa lebih kritis terkait orang menyerahkan diri dengan barang bukti yang ada.
"Saya katakan penyidik harus berjalan dengan objektif berdasarkan bukti, orang memberi keterangan dilihat, dikaitkan dengan bukti-bukti."
"Di-cross keterangannya benar atau tidak," ujar Novel.
Menurutnya, penyidik harus bisa menelusuri lebih lanjut apakah pelaku benar-benar menyerahkan diri karena insyaf atau karena justru disuruh pihak lain.
"Karena kalau orang datang harus ada yang dipikirkan oleh penyidik yang pertama adalah apakah dia datang karena keinsyafan ? Mengakui perbuatan."
"Atau memang dia disuruh oleh seseorang untuk mengakui, pasang badan, menutupi peran orang lain dengan sejumlah imbalan."
"Kan dua hal itu bisa dipirkan kritis," ungkap Novel.
Saat ditanya oleh Najwa Shihab apakah Novel merasa dua terdakwa itu hanya 'orang pesanan', Novel mengaku merasa demikian.
Novel merasa demikian dengan bukti-bukti yang telah dikumpulkannya.
• Bandingkan Tuntutan Kasus Novel Baswedan dengan Wiranto, Pakar Hukum: Itu Pakai UU Terorisme