Terkini Daerah
Akui Bayar Pijat Plus-plus dengan Uang SPP, Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Kardus Bertatus Mahasiswa
Seorang mahasiswa di Surabaya, YF (20) mengaku membayar jasa wanita terapis yang dibunuhnya dengan uang kuliah.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Seorang mahasiswa di Surabaya, YF (20) mengaku membayar jasa wanita terapis yang dibunuhnya dengan uang kuliah.
Ia membayar jasa pijat korbannya, MO alias OW (33) sebesar Rp 900.000.
Namun karena korban meminta tambahan uang setelah memberikan jasa plus plus, YF yang tidak mau membayar nekat menghabisi wanita tersebut.

• Kekasih Ditemukan Tewas dalam Kardus, Pria di Surabaya Menangis Bersimpuh di Kaki Ibu sang Gadis
Dilansir Surya.co.id, Rabu (17/6/2020), YF berhasil ditangkap pihak kepolisian saat berada di rumah bibinya di wilayah Ngoro, Mojokerto.
Kasus ini terungkap setelah ibu YF, WD, yang juga pemilik kontrakan tempat kejadian berlangsung mendapat pengakuan dari anaknya.
Ia langsung menelepon pihak kepolisian yang kemudian melakukan olah TKP dan menciduk pelaku.
Menurut keterangan saksi, YF dikenal sebagai anak yang temperamental dan susah diatur.
Ia juga mengakui bahwa uang yang digunakannya untuk membayar jasa pijat tersebut berasal dari uang SPP untuk kuliah.
Kepada pihak kepolisian, YF mengaku mengenal MO melalui media sosial twitter.
Mahasiswa universitas di Surabaya tersebut kemudian memanggil sang terapis ke rumah kontrakan ibunya di Jalan Lidah Kulon, Lakarsantri, Surabaya.
Memenuhi panggilan pelaku, korban datang ke tempat tersebut sekitar pukul 18.00 WIB.
MO kemudian memberikan layanan terapi pijat selama kurang lebih 45 menit.
• Mayat Wanita Dalam Kardus Ternyata Terapis, Korban Ditusuk dan Sempat Dibakar dengan Kompor Portable
• Pengakuan Mahasiswa Bunuh Pemijat Plus-plus lalu Dimasukkan dalam Kardus: Belum Sempat Bersetubuh
"Saya bayar pijatnya Rp 900.000. Kemudian dia (korban) menawarkan layanan plus-plus," ungkap YF.
Sesampainya di tempat, korban menawarkan jasa pijat dengan fasilitas tambahan berupa pelayanan yang menjurus ke arah seksual.
Pelaku yang menyetujui tawaran korban, tak menyangka akan dimintai tarif tambahan.