Terkini Daerah
Akan Panggil Oknum DPRD Jabar yang Ancam Staf Hotel, Ketua Badan Kehormatan: Tidak Beretika
Oknum DPRD Jabar beserta sopirnya akan menghadapi pemeriksaan terkait tindak kekerasan dan pengancaman yang dilakukan pada karyawan hotel.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Oknum DPRD Jawa Barat (Jabar) beserta sopirnya akan menghadapi pemeriksaan terkait tindak kekerasan dan pengancaman yang dilakukan pada karyawan hotel, Selasa (16/6/2020).
Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Jawa Barat, Hasbullah Rahmat, menyatakan akan memanggil kedua pelaku tersebut untuk dimintai keterangan.
Ia akan menyelidiki duduk perkara kejadian sebelum nantinya memutuskan tindakan apa yang akan dilakukan lebih lanjut.

• Alami Trauma, Karyawan Hotel yang Dipukul Juga Sempat Diancam akan Dikeroyok oleh Oknum DPRD Jabar
Dilansir TribunJabar.id, Kamis (18/6/2020), Hasbulla menuturkan pihaknya akan mengurus insiden tersebut dan memanggil pelaku secara resmi.
Ia menyebutkan bahwa kasus tersebut melibatkan sesama anggota dewan, sehingga perlu diurus sesuai aturan kelembagaan.
"Saya akan secara formal memanggil secara kelembagaan melalui Badan Kehormatan DPRD Jabar. Saya tidak mau klarifikasi hal ini secara pribadi karena ini persoalan sesama dewan," ujar Hasbullah.
"Jadi kalau dipanggil di Badan Kehormatan, itu secara lembaga. Siapapun itu, mau pimpinan, anggota, mau komisi, saya akan panggil," tuturnya saat dihubungi, Kamis (18/6/2020).
Hasbullah memastikan kedua pelaku, baik oknum anggota DPRD maupun sopir yang melakukan pemukulan akan dipanggil dan dimintai klarifikasi.
"Nanti kita akan panggil. Termasuk sopirnya akan kita panggil. Sebenarnya kan kewajiban Badan Kehormatan itu kepada anggota dewannya. Sopir kan di luar pantauan Badan Kehormatan karena itu bukan melekat ke DPRD tapi ke anggota dewannya. Tapi ini supaya semua jelas," terang Hasbullah.
Selain itu, Hasbullah yang mengetahui bahwa pihak hotel telah melakukan pelaporan mengaku akan mendukung berjalannya proses hukum yang berlaku.
"Dan saya dengar pihak hotel melaporkan ini ke kepolisian, kita dukung dan monitoring saja proses hukumnya dalam konteks pidana seperti apa," imbuhnya.
Hasbullah menekankan, bila oknum tersebut terbukti bersalah, maka ia telah melanggar etika DPRD.
Padahal, sebagai wakil rakyat, anggota dewan diharapkan bisa menjadi contoh yang baik dalam berperilaku.
"Kalau itu memang betul dan diakui (mengancam) seperti itu, ya saya kira itu sudah menyangkut secara etika, tidak beretika dewan. Tidak boleh seperti itu dewan, sudah pelanggaran etika itu," tandasnya.
Rencananya, pemanggilan kedua oknum tersebut oleh Badan Kehormatan DPRD akan dilakukan pada hari Rabu (24/6/2020).
• Gara-gara Ditegur untuk Pakai Masker, Seorang Oknum Anggota DPRD Ini Ancam Karyawan Hotel